
Kebun Sawit Ilegal
poto Ilustrasi
1,628 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di Riau Ternyata Milik Masyarakat Petani
Selasa 15 Desember 2020, 22:53 WIB

JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Berdasarkan data Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera (P3ES) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), per Oktober 2020 ditemukan seluas 1,628 juta hektare kebun kelapa sawit ilegal yang berada dalam kawasan hutan, yang ternyata merupakan milik petani sawit di Riau.
Berdasarkan aturan pada Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law, telah terancam keberlangsungannya. Pasalnya Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk kebun kelapa sawit milik petani yang berada di kawasan hutan lindung dan konservasi.
Pemerintah akan memberikan toleransi selama satu daur hidup atau selama satu masa usia hidup sekali penanaman kelapa sawit. Selanjutnya lahan pertanian kelapa sawit seluas 1,628 juta Ha milik petani di Riau itu, akan dikembalikan ke Negara dan tidak diperbolehkan lagi untuk dikuasai petani.
"Yang mencengangkan dan mengguncang hati adalah dari 2,601 juta hektar (Ha) kebun kelapa sawit milik petani di Provinsi Riau ini, ternyata 1,628 juta Ha atau 62,61% diantaranya itu dinyatakan ilegal atau terjebak dalam kawasan hutan. Ini yang gawat, karena lahan kebun kelapa sawit milik dari para petani ini sudah terancam akan segera ditarik atau dikembalikan kepada Negara. Sesuai aturan dalam UU Ciptaker Omnibus Law setelah satu masa daur hidup," kata Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Medali Emas Manurung, kepada awak media, Selasa (15/12/2020).
Berdasarkan data hasil overlay dengan tingkat keakuratan sangat tinggi P3ES KLHK dijelaskan total luas perkebunan sawit di Provinsi Riau tahun 2020 ini mencapai 4,058 juta Ha. Dengan rincian seluas 1,457 juta Ha atau 36% diantaranya adalah milik dari korporasi.
Sedangkan 2,601 juta Ha atau 64% lainnya, merupakan kebun kelapa sawit milik petani kelapa sawit atau kebun milik rakyat.
Sementara dari total keseluruhan kebun kelapa sawit milik korporasi yakni seluas 1,457 juta Ha itu, jumlah kebun kelapa sawit yang dianggap ilegal atau berada pada kawasan hutan ditemukan seluas 33.242 Ha atau 2,28% saja yang juga terancam lahan perkebunannya akan dikembalikan kepada Negara.
Terkait kondisi banyaknya kebun kelapa sawit milik petani di Provinsi Riau yang terancam keberlangsungannya itu, peran Pemerintah melalui KLHK dinilai lengah dan terkesan tidak selama ini mengabaikan nasib dari para petani sawit. Sehingga APKASINDO, berencana akan segera menyurati Presiden Joko Widodo.
"Kami akan bersurat ke Presiden, jangan sampai terjebak dengan aturan yang dirancang oleh para pembantunya. Presiden wajib harus tahu ini," terang Gulat. (**)
Berdasarkan aturan pada Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law, telah terancam keberlangsungannya. Pasalnya Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk kebun kelapa sawit milik petani yang berada di kawasan hutan lindung dan konservasi.
Pemerintah akan memberikan toleransi selama satu daur hidup atau selama satu masa usia hidup sekali penanaman kelapa sawit. Selanjutnya lahan pertanian kelapa sawit seluas 1,628 juta Ha milik petani di Riau itu, akan dikembalikan ke Negara dan tidak diperbolehkan lagi untuk dikuasai petani.
"Yang mencengangkan dan mengguncang hati adalah dari 2,601 juta hektar (Ha) kebun kelapa sawit milik petani di Provinsi Riau ini, ternyata 1,628 juta Ha atau 62,61% diantaranya itu dinyatakan ilegal atau terjebak dalam kawasan hutan. Ini yang gawat, karena lahan kebun kelapa sawit milik dari para petani ini sudah terancam akan segera ditarik atau dikembalikan kepada Negara. Sesuai aturan dalam UU Ciptaker Omnibus Law setelah satu masa daur hidup," kata Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Medali Emas Manurung, kepada awak media, Selasa (15/12/2020).
Berdasarkan data hasil overlay dengan tingkat keakuratan sangat tinggi P3ES KLHK dijelaskan total luas perkebunan sawit di Provinsi Riau tahun 2020 ini mencapai 4,058 juta Ha. Dengan rincian seluas 1,457 juta Ha atau 36% diantaranya adalah milik dari korporasi.
Sedangkan 2,601 juta Ha atau 64% lainnya, merupakan kebun kelapa sawit milik petani kelapa sawit atau kebun milik rakyat.
Sementara dari total keseluruhan kebun kelapa sawit milik korporasi yakni seluas 1,457 juta Ha itu, jumlah kebun kelapa sawit yang dianggap ilegal atau berada pada kawasan hutan ditemukan seluas 33.242 Ha atau 2,28% saja yang juga terancam lahan perkebunannya akan dikembalikan kepada Negara.
Terkait kondisi banyaknya kebun kelapa sawit milik petani di Provinsi Riau yang terancam keberlangsungannya itu, peran Pemerintah melalui KLHK dinilai lengah dan terkesan tidak selama ini mengabaikan nasib dari para petani sawit. Sehingga APKASINDO, berencana akan segera menyurati Presiden Joko Widodo.
"Kami akan bersurat ke Presiden, jangan sampai terjebak dengan aturan yang dirancang oleh para pembantunya. Presiden wajib harus tahu ini," terang Gulat. (**)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan