
Hukum
Hasil investigasi LSM PAKBI Kegiatan semenisasi dan pengerasan jalan di Desa Sungai Bungo diduga tidak sesuai dengan Bestek
LSM PAKBI Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Desa sungai Bungo Ke Polres Kampar
Kamis 10 Desember 2020, 22:49 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Dewan Pimpinan Pusat LSM Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesia (LSM-PAKBI) Resmi melaporkan kegiatan T.A 2018-2019 yang dikerjakan oleh Kepala Desa Sungai Bungo Kecamatan Kampar Kiri Hilir ke Polres Kampar Nomor : 085/LSM-PAKBI/PKU/XI/2020
Wakil ketua Investigasi Riau Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesia( LSM PAKBI) Edi Rivaldo mengatakan kepada wartawan, Dalam laporan tersebut ada beberapa pekerjaan. Selain itu juga kami melaporkan kades dengan dugaan penyelewengan dana BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) sebesar 200jt
Kades Sungai Bungo juga di duga juga melakukan Nepotisme dengan mengangkat seluruh perangkat desa nya dari Keluarga dan kroninya sendiri, pengangkatan ini cacat prosedur mulai dari RT hingga Kadus sarat dengan kepentingan pribadi
Selain itu bantuan pihak ke 3 dari PT. AGRO Dan PT. Merbau(dana CSR)di duga masuk ke kantong pribadi Kades dari tahun 2018 sampai sekarang
Kades sungai bungo juga memasukan dan memberikan gaji guru TK yang ternyata istri dan adik dari Kades sebagai guru TK Tanpa mengajar di TK tersebut
Pekerjaan yang dilaporkan (LSM PAKBI), yakni mengenai Pengerasan jalan di jalan andika Dusun II desa Sungai Bungo dengan ukuran yang ada RAB desa 1000M x 15 cm X 04M dengan anggaran 143.000.000
- Tebal = 0.15 M
- Lebar = 4 M1
- Panjang = 1,000 M1
VOLUME: = 600 M3
REALISASI PELAKSANAAN berdasarkan penghitungan dari Tim ahli independen pekerjaan pengerasan itu hanya menghabiskan anggaran 47.666.666.67 karena ukuran pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB desa, dilapangan ditemukan hanya 1000M X 05Cm X 4M maka diduga terjadi mark up dan mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 95.000.000,-progres (66,67%)
Edi rivaldo menambahkan, Begitu juga proyek Rabat beton di pasar yg terlihat asal jadi di duga tidak sesuai dengan di RAB desa menghabiskan anggaran 173,745,000.00
VOLUME:
- Tebal = 0.20 M
- Lebar = 3 M1
- Panjang = 261 M1
VOLUME: = 156.60 M3
Pelaksanaan
B. REALISASI PELAKSANAAN Rp. 86.991.000.- (sesuai dengan hitungan ahli independen) kerugian negara di taksir Rp 43.436.250.00 Pembuatan pagar makam kuburan yang di duga tidak memakai besi pondasi (tapak) hanya memakai besi slof dan tiang saja di duga kerugian negara 34,845,715.00 berdasarkan investigasi kami dilapangan kami juga mencurigai seluruh pekerjaan proyek di desan sungai bungo Tahun Anggaran 2018-2019 di duga di kerjakan asal asalan dan tidak sesuai RAB
Menurut informasi dari salah satu tokoh masyarakat sungai bungo yang tidak mau di sebutkan namanya Kades Marzai terlihat arogan dan sombong tidak seperti Kades sebelumnya yang masih mau mendengar saran dari tokoh masyarakat. Kades juga sering bicara "aku yang berkuasa sekarang" kalau rapat dengan masyarakat apabila ada kebuntuan dalam rapat
Kades sungai bungo dan kroni juga tidak transparan terhadap anggaran dana desa(DD/ADD)
Mulai dari tingkat RT hingga Kadus tidak melalui proses demokrasi. Pernah suatu masa akan ada pemilihan Kadus memang betul di sampaikan kepada masyarakat untuk mendaftar calon kadus tetapi di saat masyarakat ingin mendaftar di bilang sudah tutup pendaftaran saat itu ketua panitianya ali umar jelang berapa bulan kemudian masyarakat bingung dengar desas desus yang terpilih anak dari ketua BPD tetapi yang bekerja ijal sebenarnya siapa yang menjadi Kadus masyarakat sungai bungo bingung sebut tokoh masyarakat tersebut
Ketika di konfirmasi Kades sungai bungo melalui via seluler menyebutkan semua sudah sesuai prosedur untuk perangkat desa kita adakan pemilihan marzai juga menyebutkan untuk pekerjaan proyek ada TPK yang mengatur pekerjaan proyek dalam hal ini kadus 2 yang bernama ijal selaku ketua TPK sebut Marzai(8/12/2020)
Marzai juga mengatakan untuk masalah dana BUMDES sdh kita belanjakan ATK dan BRILink sisa duitnya masih ada sama kami
Beberapa hari kemudian media investigasi kabarpolisi.com mengkonfirmasi kadus 2 yang bernama Samsurizal(ijal) menyebutkan bahwa dirinya sebenarnya bukan kadus dan juga bukan ketua TPK seperti yang di sebut Kades hanya saya masyarakat biasa yang di percaya oleh kades sebagai pengawas dalam hal ini yang ada SK sebagai Kadus yang bernama Sisrawati anak dari ketua BPD
Ijal juga menyebutkan untuk di jalan andika yg panjang 100m menghabiskan matrial(timek) 100 dumtruk untuk masalah biayanya saya tidak tau sama sekali termasuk biaya alat berat beber samsurizal (9/12/2020)
Dalam kasus ini LSM PAKBI(Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesia) akan mengawal sampai tuntas hingga menjerat Kepala Desa Sungai Bungo dan kroninya masuk dalam jeruji besi.
“Perkara ini akan terus di kawal, mereka harus mengembalikan uang negara namun pelaku tetap di pidanakan”, tegasnya.
Dalam Pasal 4 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, aturan ini menyebutkan pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
“Semua sudah diatur Undang-undang, jadi ikuti saja peraturannya,” tegas Ketua Umum LSM PAKBI Edi oman. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan