Penyidik Polres Pelalawan Cek Objek Perkara Lahan 12 Ha
Senin 07 Desember 2020, 09:34 WIB
Sore Minggu (6/12/2020) dua orang penyidik Polres Pelalawan turun mencek lokasi lahan seluas 12 hektar di Pulau Padang, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.PELALAWAN RIAUMADANI. COM - Sore Minggu (6/12/2020) dua orang penyidik Polres Pelalawan turun mencek lokasi lahan seluas 12 hektar di Pulau Padang, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Lahan yang ditinjau oleh dua orang penyidik tersebut merupakan objek perkara yang diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brata Jaya Riau.
Dua orang penyidik Polres Pelalawan yang melakukan penyelidikan dilahan tersebut yakni IPDA Anra Nora yang merupakan Kanit I Polres Pelalawan, dan Bripka David Candra selaku penyidik. Kedua penyidik itu didampingi oleh ketua LBH Brata Jaya Riau Safii M. Nuh dan beberapa anggotanya dilokasi objek perkara.
IPDA Anra Nora selaku Kanit I Reskrim Polres Pelalawan saat dilokasi lahan itu kepada media ini mengatakan, sudah ada beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara itu. Selain mencek objek perkara, masih ada beberapa orang lagi saksi yang akan dimintai kerangan, terang Anra Nora.
Menyikapi masalah itu, ketua LBH Brata Jaya Riau Safii M. Nuh SH, pada Senin (7/12/2020) mengatakan bahwa, pihak penyidik Polres Pelalawan sudah langsung aktion menangani pengaduannya. Hari Minggu semalam (6/12/2020) dua orang penyidik Polres Pelalawan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian pihak penyidik Polres Pelalawan juga telah memintai keterangan sejumlah saksi yang terlibat dalam perkara itu. Tapi ada salah satu saksi yang mangkir untuk memberikan keterangan kepada penyidik yakni Ali Amran. Dan juga masih ada beberapa orang lagi saksi yang akan diundang untuk dimintai kerangan oleh penyidik Polres Pelalawan, sebutnya.
Dalam penanganan perkara itu, Safii M. Nuh berharap agar semua yang terbukti melakukan penipuan itu kepada kliennya, benar-benar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku Negera republik Indonesia. Biar ada efek jera kepada para pelaku penipuan-penipuan dan tidak semakin banyak korban berjatuhan atas ulah oknum-oknum pelaku, cetusnya.
Ali Amran yang dihubungi media ini beberapa kali terkait masalah itu, telefonnya tidak tersambungkan. Nomor yang anda tuju sedang tidak dapat dihubungi, mohon periksa kembali nomor tujuan anda, ucapan yang terdengar dari Telkomsel setiap kali mantan anggota DPRD Pelalawan itu dihubungi. (Sona)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama