
Program PMBRW Miliki Payung Hukum yang Jelas
Kepala Bagian Humas dan Informasi Setda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut
Walikota Pekanbaru : Kita Memberdayakan Bukan Memperdayai Masyarakat
Senin 09 Maret 2015, 08:50 WIB

PEKANBARU, Riaumadani.com - Berkaitan adanya tudingan dan pemberitaan terkait dengan legalitas dan payung hukum pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga [PMBRW] Kota Pekanbaru yang tak jelas, Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT membantah.
Melalui Kepala Bagian Humas dan Informasi Setda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut memberikan penjelasan bahwa PMBRW tersebut bukanlah program yang dibuat serta merta asal jadi, tetapi melalui pemahaman yang konferhensif dan kajian yang mendalam terhadap kondisi riil masyarakat Pekanbaru terutama menghadapi perkembangan tantangan yang semakin besar.
"Berbagai macam produk hukum yang dikeluarkan pemerintah menjadi rujukan program tersebut antara lain, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU NO 1 tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro, Perpres No 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, dan Intruksi Presiden No 3 tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, Peraturan Mendagri No 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi penanggulangan Kemiskinan provinsi dan Kabupaten Kota, kemudian Perda Kota pekanbaru No 19 tahun 2012 tentang RPJM Kota Pekanbaru. Setelah merujuk kepada regulasi tersebut maka untuk teknsi operasional diatur dengan Perwako No 44 tahun 2014 tentang PMBRW Kota Pekanbaru," jelas Ingot.
Selanjutnya, Kabag juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan PMBRW tersebut tetap memiliki tiga sasaran atau disebut dengan istilah tri daya, yaitu Aspek sosial dan Kependudukan yang bertujuan untuk peningkatan Kualitas SDM, yang kedua aspek ekonomi produktif yang mengarah Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, dan yang ketiga aspek penataan kawasan dan lingkungan yang terwujud dalam pembahan infrastruktur.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT ketika ditemui menjawab dengan tegas bahwa apa yang diprogram tersebut semua berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.
"Mari sama-sama kita memberdayakan masyarakat kita agar mandiri, tangguh dan berdaya saing. Jangan justru kita memperdayai mayarakat dengan statemen yang bisa mengaburkan tujuan dan maksud program ini," ungkap Walikota sambil tersenyum. **
Melalui Kepala Bagian Humas dan Informasi Setda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut memberikan penjelasan bahwa PMBRW tersebut bukanlah program yang dibuat serta merta asal jadi, tetapi melalui pemahaman yang konferhensif dan kajian yang mendalam terhadap kondisi riil masyarakat Pekanbaru terutama menghadapi perkembangan tantangan yang semakin besar.
"Berbagai macam produk hukum yang dikeluarkan pemerintah menjadi rujukan program tersebut antara lain, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU NO 1 tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro, Perpres No 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, dan Intruksi Presiden No 3 tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, Peraturan Mendagri No 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi penanggulangan Kemiskinan provinsi dan Kabupaten Kota, kemudian Perda Kota pekanbaru No 19 tahun 2012 tentang RPJM Kota Pekanbaru. Setelah merujuk kepada regulasi tersebut maka untuk teknsi operasional diatur dengan Perwako No 44 tahun 2014 tentang PMBRW Kota Pekanbaru," jelas Ingot.
Selanjutnya, Kabag juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan PMBRW tersebut tetap memiliki tiga sasaran atau disebut dengan istilah tri daya, yaitu Aspek sosial dan Kependudukan yang bertujuan untuk peningkatan Kualitas SDM, yang kedua aspek ekonomi produktif yang mengarah Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, dan yang ketiga aspek penataan kawasan dan lingkungan yang terwujud dalam pembahan infrastruktur.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT ketika ditemui menjawab dengan tegas bahwa apa yang diprogram tersebut semua berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.
"Mari sama-sama kita memberdayakan masyarakat kita agar mandiri, tangguh dan berdaya saing. Jangan justru kita memperdayai mayarakat dengan statemen yang bisa mengaburkan tujuan dan maksud program ini," ungkap Walikota sambil tersenyum. **
Editor | : | TIS.RS |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan