Kunker Komisi III DPR RI ke Riau
Komisi III DPR RI Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Bansos Siak Senilai Rp57,6 Miliar
Sabtu 05 Desember 2020, 01:46 WIB
Tim Komisi III DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (4/12/2020) sore.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kedatangan Tim Komisi III DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (4/12/2020) sore.
Kunker komisi III ini dalam rangka membahas tentang temuannya terkait penanganan beberapa kasus.
Adapun temuan itu, diantaranya yakni penanganan kasus dugaan korupsi Bansos senilai Rp57,6 miliar di Kabupaten Siak. Lalu terkait warga binaan yang tersandung kasus narkoba dan pelanggaran dalam Pilkada.
Dalam keterangannya Herman Hery Ketua rombongan Komisi III Bidang Hukum DPR RI, usai melakukan rapat tertutup. Dia menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi Bansos di Kabupaten Siak.
"Kami pertanyakan kasus pananganan dugaan korupsi Bansos senilai Rp57,6 miliar yang di Kabupaten Siak," tegas Herman, usia rapat di kantor Kejati.
Sementara itu, Herman juga memberikan harapan besar kepada Kajati Riau untuk segera mungkin menetapkan para tersangkanya.
"Kami minta juga, kasus ini tidak sampai berhenti ditengah jalan. Tapi juga, harus bisa menetapkan tersangkanya. Semuanya kita serahkan semuanya pada Ibu Mia (Kajati)," pinta Herman.
Dalam rapat tertutup di kantor Kejati Riau, dihadiri pejabat dari Kapolda Riau, Bawaslu, Kejati dam Kemenkum HAM serta pihak terkait lainnya.
Selain pertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Siak senilai Rp57,6 miliar itu. Komisi III DPR RI juga pertanyakan masalah temuan ada sebanyak 500 warga binaan di Riau yang tersan
dung kasus narkoba.
"Untuk Kemenkum HAM Riau, kita ada temuan sebanyak 500 tahanan yang kena narkoba (tersandung,red). Coba nanti tanyakan sama Kanwilnya," ujar Herman.
Lebih lanjut, Herman juga mengatakan bahwa dirinya saat berkunjung ke daerah Provinsi Jambi. Dirinya menilai pihak Gakkumdu disana, sangat tegas dalam melakukan penindak terkait masalah penegakkan hukum dalam Pilkada.
"Gakkumdunya di Provinsi Jambi sangat tegas. Aparat dan Walikota nya, tim suksesnya pun ditindak dan diadili. Apabila diketahui telah melanggar pidana dalam Pemilu," terangnya.
Herman berharap, Gakkumdu di Provinsi Riau sendiri juga tegas dan tidak pandang bulu dan sapapun orangnya tetap diberlakukan seadil-adilnya. Herman ingin Pilkada nanti tetap netral.
"Jadi jalas, ada tiga point yang kita pertanyakan yaitu masalah Bansos Siak, Tahanan yang tersangkut Narkoba dan Pilkada," ujar Herman.
Sekitar pukul 15.40 WIB usai Kunkernya rombongan Tim Komisi III DPR RI langsung bertolak ke Jakarta. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham