EKSTASI
pil ekstasi
Petugas Bandara SSQ II Tangkap Mahasiswa Fakultas Hukum Unri Bawa Ekstasi 980 Butir
Senin 09 Maret 2015, 01:33 WIB
pil ekstasi
PEKANBARU, Riaumadani.com - Entah apa yang ada di pikiran DA [22], mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau yang ditangkap petugas Bandara Internasional Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru ini karena kedapatan membawa 980 butir ekstasi ini. Pasalnya, demi uang Rp 2 juta sebagai upah mengantar narkoba, dia nekad menyelipkan narkoba itu di dalam celana.
Menurut keterangan Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Hasnan, Minggu [8/3/2015], 980 butir ekstasi jenis happy five itu, ditemukan di dalam celana DA setelah petugas melakukan penggeledahan.
"Penangkapan dilakukan Sabtu kemaren. Dan kasus ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau,'" ujarnya.
Dijelaskan, petugas saat itu menangkap gerak-gerik DA yang mencurigakan. Setelah memperhatikan DA, petugas akhirnya memeriksanya saat memasuki pintu check ini bandara. Dan saat badan DA digeledah, petugas menemukan ratusan butir ekstasi, lantas petugas mengamankan ke ruangan isolasi.
Peristiwa itu ketahuan saat DA [22] akan berangkat ke Bandung, Sabtu [7/3/2015] sore. Saat itu, DA melewati pintu masuk pemeriksaan. Namun entah karena belum profesional, DA gugup dan memperlihatkan tingkah yang aneh. Akibatnya, petugas Bandara SSk II pun curiga dan melakukan pengintaian, dan tak lama kemudian, petugas pun memeriksa DA.
Alangkah terkejutnya petugas saat itu, karena begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang diduga ekstasi berjumlah 980 butir. Menemukan barang bukti itu, aksinya petugas membawa DA ke ruang isolasi untuk diamankan. Dan selanjutnya, petugas menghubungi pihak kepolisian.
Dan tak lama kemudian tim dari Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau pun datang dan mengamankan DA, berikut barang bukti yang diamankan petugas bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi, Minggu [8/3/2015] membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku. DA mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pekanbaru itu.
Dihadapan penyidik Polda Riau, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari R, warga yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru Riau. Dan untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke Bandung, dirinya mengaku mendapat upah sebesar Rp 2 juta.
"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap R dan petugas sudah memasukkannya dalam DPO karena sudah tidak berada di rumahnya," tutupnya**
Menurut keterangan Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Hasnan, Minggu [8/3/2015], 980 butir ekstasi jenis happy five itu, ditemukan di dalam celana DA setelah petugas melakukan penggeledahan.
"Penangkapan dilakukan Sabtu kemaren. Dan kasus ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau,'" ujarnya.
Dijelaskan, petugas saat itu menangkap gerak-gerik DA yang mencurigakan. Setelah memperhatikan DA, petugas akhirnya memeriksanya saat memasuki pintu check ini bandara. Dan saat badan DA digeledah, petugas menemukan ratusan butir ekstasi, lantas petugas mengamankan ke ruangan isolasi.
Peristiwa itu ketahuan saat DA [22] akan berangkat ke Bandung, Sabtu [7/3/2015] sore. Saat itu, DA melewati pintu masuk pemeriksaan. Namun entah karena belum profesional, DA gugup dan memperlihatkan tingkah yang aneh. Akibatnya, petugas Bandara SSk II pun curiga dan melakukan pengintaian, dan tak lama kemudian, petugas pun memeriksa DA.
Alangkah terkejutnya petugas saat itu, karena begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang diduga ekstasi berjumlah 980 butir. Menemukan barang bukti itu, aksinya petugas membawa DA ke ruang isolasi untuk diamankan. Dan selanjutnya, petugas menghubungi pihak kepolisian.
Dan tak lama kemudian tim dari Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau pun datang dan mengamankan DA, berikut barang bukti yang diamankan petugas bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi, Minggu [8/3/2015] membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku. DA mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pekanbaru itu.
Dihadapan penyidik Polda Riau, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari R, warga yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru Riau. Dan untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke Bandung, dirinya mengaku mendapat upah sebesar Rp 2 juta.
"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap R dan petugas sudah memasukkannya dalam DPO karena sudah tidak berada di rumahnya," tutupnya**
| Editor | : | Tis.GR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan