EKSTASI
Petugas Bandara SSQ II Tangkap Mahasiswa Fakultas Hukum Unri Bawa Ekstasi 980 Butir
Senin 09 Maret 2015, 01:33 WIB
pil ekstasi
PEKANBARU, Riaumadani.com - Entah apa yang ada di pikiran DA [22], mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau yang ditangkap petugas Bandara Internasional Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru ini karena kedapatan membawa 980 butir ekstasi ini. Pasalnya, demi uang Rp 2 juta sebagai upah mengantar narkoba, dia nekad menyelipkan narkoba itu di dalam celana.
Menurut keterangan Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Hasnan, Minggu [8/3/2015], 980 butir ekstasi jenis happy five itu, ditemukan di dalam celana DA setelah petugas melakukan penggeledahan.
"Penangkapan dilakukan Sabtu kemaren. Dan kasus ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau,'" ujarnya.
Dijelaskan, petugas saat itu menangkap gerak-gerik DA yang mencurigakan. Setelah memperhatikan DA, petugas akhirnya memeriksanya saat memasuki pintu check ini bandara. Dan saat badan DA digeledah, petugas menemukan ratusan butir ekstasi, lantas petugas mengamankan ke ruangan isolasi.
Peristiwa itu ketahuan saat DA [22] akan berangkat ke Bandung, Sabtu [7/3/2015] sore. Saat itu, DA melewati pintu masuk pemeriksaan. Namun entah karena belum profesional, DA gugup dan memperlihatkan tingkah yang aneh. Akibatnya, petugas Bandara SSk II pun curiga dan melakukan pengintaian, dan tak lama kemudian, petugas pun memeriksa DA.
Alangkah terkejutnya petugas saat itu, karena begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang diduga ekstasi berjumlah 980 butir. Menemukan barang bukti itu, aksinya petugas membawa DA ke ruang isolasi untuk diamankan. Dan selanjutnya, petugas menghubungi pihak kepolisian.
Dan tak lama kemudian tim dari Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau pun datang dan mengamankan DA, berikut barang bukti yang diamankan petugas bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi, Minggu [8/3/2015] membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku. DA mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pekanbaru itu.
Dihadapan penyidik Polda Riau, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari R, warga yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru Riau. Dan untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke Bandung, dirinya mengaku mendapat upah sebesar Rp 2 juta.
"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap R dan petugas sudah memasukkannya dalam DPO karena sudah tidak berada di rumahnya," tutupnya**
Menurut keterangan Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Hasnan, Minggu [8/3/2015], 980 butir ekstasi jenis happy five itu, ditemukan di dalam celana DA setelah petugas melakukan penggeledahan.
"Penangkapan dilakukan Sabtu kemaren. Dan kasus ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau,'" ujarnya.
Dijelaskan, petugas saat itu menangkap gerak-gerik DA yang mencurigakan. Setelah memperhatikan DA, petugas akhirnya memeriksanya saat memasuki pintu check ini bandara. Dan saat badan DA digeledah, petugas menemukan ratusan butir ekstasi, lantas petugas mengamankan ke ruangan isolasi.
Peristiwa itu ketahuan saat DA [22] akan berangkat ke Bandung, Sabtu [7/3/2015] sore. Saat itu, DA melewati pintu masuk pemeriksaan. Namun entah karena belum profesional, DA gugup dan memperlihatkan tingkah yang aneh. Akibatnya, petugas Bandara SSk II pun curiga dan melakukan pengintaian, dan tak lama kemudian, petugas pun memeriksa DA.
Alangkah terkejutnya petugas saat itu, karena begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang diduga ekstasi berjumlah 980 butir. Menemukan barang bukti itu, aksinya petugas membawa DA ke ruang isolasi untuk diamankan. Dan selanjutnya, petugas menghubungi pihak kepolisian.
Dan tak lama kemudian tim dari Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau pun datang dan mengamankan DA, berikut barang bukti yang diamankan petugas bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi, Minggu [8/3/2015] membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku. DA mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pekanbaru itu.
Dihadapan penyidik Polda Riau, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari R, warga yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru Riau. Dan untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke Bandung, dirinya mengaku mendapat upah sebesar Rp 2 juta.
"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap R dan petugas sudah memasukkannya dalam DPO karena sudah tidak berada di rumahnya," tutupnya**
Editor | : | Tis.GR |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem