
REKTOR UIN SUSKA RIAU
Prof Suyitno Plt Rektor UIN Suska Riau
Penunjukan itu dibenarkan Suyitno saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/11/20). "Benar, saya sudah terima SK itu pada tanggal 25 November kemarin," tuturnya.
Atas penunjukan ini, Suyitno komitmen akan menjalankan amanah yang ditemukan dipundaknya. "Untuk awal ini saya akan lihat terkait serapan anggaran dan juga kinerja yang ada di dalam. Saat ini memang saya baru berkoordinasi lewat rekan-rekan di sana sesuai dengan bidangnya," ujarnya.
Untuk memaksimalkan terus berjalannya seluruh kegiatan di UIN Suska itu, dirinya akan berpedoman dengan regulasi yang ada. Dirinya juga sempat diingatkan oleh Mentri Agama untuk tetap menegakkan aturan yang ada. Hal itu seiring dengan berhembusnya kabar terdapatnya dukungan dari beberapa pihak dalam tubuh managemen UIN Suska terhadap rektor lama Akhmad Mujahidin.
"Tidak ada alasan kita untuk membangun friksi. Karena, semua teman-teman di UIN Suska, saya yakin sangat cinta lembaganya, walaupun cara mencintainya itu dengan caranya masing-masing," bebernya.
"Saya akan ajak teman-teman bersama-sama berdiskusi, sharing pendapat. Tentu saya ingin juga mendengar pendapat teman-teman, karena bagaimanapun kita berbeda tapi lembaga di atas segalanya," imbuhnya.
Sementara, disinggung terkait pemberhentian Akhmad Mujahidin lantaran lemah kontrol atas administrasi dan persoalan penempatan pejabat yang tak pas, Suyitno mengaku tak mau ikut campur. Menurutnya itu kewenangan Inspektorat.
"Memang hal-hal yang perlu kita ajak rembug bersama dan diskusi bersama dengan teman-teman. Sebab saya juga punya kewajiban memastikan bahwa segala hal menyangkut tatakelola administrasi, keuangan dan macam-macam harus on the track. Ini tugas yang mungkin tidak ringan," bebernya.
Meski begitu pihaknya akan melihat terlebih dahulu beberapa hal yang selama ini dicurigai untuk kemudian dibenahi bersama managemen.
Ceritanya, dia akan menjabat Plt selama 6 bulan ke depan. Dimana dia merencanakan untuk terus berkonsolidasi secara internal. Kemudian membentuk panitia dan menjaring rektor baru.
"Saat ini kita fokus dulu kepada beberapa hal yang patut diduga-diduga tadi. Kalau ini belum beres lalu saya buat suksesi, nanti hasilnya tak bagus," ujar pria yang juga menjabat sebagai Direktur PTKI itu.
Lebih lanjut dijelaskan, pemberhentian rektor sebelumnya bukan merupakan kepentingan personal tapi atas kepentingan kelembagaan dan semuanya sudah dimulai dengan investigasi oleh pihak inspektorat. "Kalau tidak ada hal-hal yang bersifat investigatif, tentu tidak perlu ada pemberhentian," jelasnya.
"Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian seperti ini, saya sebagai Direktur PTKI dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan seluruh rektor PTKIN. Ini bertujuan untuk menyadarkan kepada rektor bahwa tugas tidak hanya soal akademik. Tapi juga hati-hati mengelola keuangan negara," tambahnya.
Menurutnya, rektor harus tahu dan meluangkan waktu untuk belajar tata kelola keuangan yang baik. Problemnya kadang memang rektor itu lupa bahwa tugasnya bukan urusan akademik semata, tapi juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) negara.(**)
Kementerian Agama RI Tunjuk Prof Suyitno sebagai Plt Rektor UIN Suska Riau
Minggu 29 November 2020, 23:32 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pasca diberhentikannya Prof Akhmad Mujahidin dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Kementrian Agama RI menunjuk Prof Suyitno sebagai Penggantinya.
Atas penunjukan ini, Suyitno komitmen akan menjalankan amanah yang ditemukan dipundaknya. "Untuk awal ini saya akan lihat terkait serapan anggaran dan juga kinerja yang ada di dalam. Saat ini memang saya baru berkoordinasi lewat rekan-rekan di sana sesuai dengan bidangnya," ujarnya.
Untuk memaksimalkan terus berjalannya seluruh kegiatan di UIN Suska itu, dirinya akan berpedoman dengan regulasi yang ada. Dirinya juga sempat diingatkan oleh Mentri Agama untuk tetap menegakkan aturan yang ada. Hal itu seiring dengan berhembusnya kabar terdapatnya dukungan dari beberapa pihak dalam tubuh managemen UIN Suska terhadap rektor lama Akhmad Mujahidin.
"Tidak ada alasan kita untuk membangun friksi. Karena, semua teman-teman di UIN Suska, saya yakin sangat cinta lembaganya, walaupun cara mencintainya itu dengan caranya masing-masing," bebernya.
"Saya akan ajak teman-teman bersama-sama berdiskusi, sharing pendapat. Tentu saya ingin juga mendengar pendapat teman-teman, karena bagaimanapun kita berbeda tapi lembaga di atas segalanya," imbuhnya.
Sementara, disinggung terkait pemberhentian Akhmad Mujahidin lantaran lemah kontrol atas administrasi dan persoalan penempatan pejabat yang tak pas, Suyitno mengaku tak mau ikut campur. Menurutnya itu kewenangan Inspektorat.
"Memang hal-hal yang perlu kita ajak rembug bersama dan diskusi bersama dengan teman-teman. Sebab saya juga punya kewajiban memastikan bahwa segala hal menyangkut tatakelola administrasi, keuangan dan macam-macam harus on the track. Ini tugas yang mungkin tidak ringan," bebernya.
Meski begitu pihaknya akan melihat terlebih dahulu beberapa hal yang selama ini dicurigai untuk kemudian dibenahi bersama managemen.
Ceritanya, dia akan menjabat Plt selama 6 bulan ke depan. Dimana dia merencanakan untuk terus berkonsolidasi secara internal. Kemudian membentuk panitia dan menjaring rektor baru.
"Saat ini kita fokus dulu kepada beberapa hal yang patut diduga-diduga tadi. Kalau ini belum beres lalu saya buat suksesi, nanti hasilnya tak bagus," ujar pria yang juga menjabat sebagai Direktur PTKI itu.
Lebih lanjut dijelaskan, pemberhentian rektor sebelumnya bukan merupakan kepentingan personal tapi atas kepentingan kelembagaan dan semuanya sudah dimulai dengan investigasi oleh pihak inspektorat. "Kalau tidak ada hal-hal yang bersifat investigatif, tentu tidak perlu ada pemberhentian," jelasnya.
"Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian seperti ini, saya sebagai Direktur PTKI dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan seluruh rektor PTKIN. Ini bertujuan untuk menyadarkan kepada rektor bahwa tugas tidak hanya soal akademik. Tapi juga hati-hati mengelola keuangan negara," tambahnya.
Menurutnya, rektor harus tahu dan meluangkan waktu untuk belajar tata kelola keuangan yang baik. Problemnya kadang memang rektor itu lupa bahwa tugasnya bukan urusan akademik semata, tapi juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) negara.(**)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan