BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis  menggelar sidang Paripurna atas Penyampaian Ran" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
DPRD BENGKALIS
DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD TA 2021
Jumat 27 November 2020, 06:46 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis  menggelar sidang Paripurna atas Penyampaian Ranperda APBD TA 2021 dilakukan oleh Pj. Bupati Bengkalis Jumat (27/11/2020).

BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis  menggelar sidang Paripurna atas Penyampaian Ranperda APBD TA 2021 dilakukan oleh Pj. Bupati Bengkalis Jumat (27/11/2020).

Bersama wakil ketua Syaiful Ardi, Ketua DPRD H. Khairul Umam menyampaikan bahwa sebelum paripurna ini telah dilaksanakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS baik di tingkat komisi-komisi dengan OPD terkait sebagai mitra kerja dan dilanjutkan rapat Badan Anggaran dengan TAPD.

Dan sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 311 ayat (1) menyatakan "Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama."

Di sisi lain, Pj Bupati H. Syahrial Abdi dalam pidatonya mengatakan nota keuangan yang disampaikan mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2021, yang memuat sejumlah asumsi perkembangan ekonomi makro serta pencapaian tahun terakhir dari RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2016-2021.

Dan sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021 yaitu "Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial Melalui Pemantapan Pembangunan yang Berkualitas dan Berdaya Saing".

"Kami juga sangat menyadari bahwa peranan pihak legislatif di dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis tidaklah kecil, untuk itu masukan dan saran berupa Pokok-Pokok Pikiran DPRD sangat perlu diberikan ruang dan anggaran agar apa apa yang telah diserap dari konstituennya di lapangan terakomodir di dalam rencana belanja yang telah disusun RAPBD Tahun 2021 ini," ungkap Syahrial Abdi. (Alif)




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top