Hukum
			
			Tersangka SA (Lk 31) yang beralamat di Perumahan PT. Siwangi Desa Sekijang Tapung Hilir, SA ditangkap dirumahnya pada Senin malam (23/11/2020).
			
     			
					
										Polsek Tapung Hilir Amankan Tersangka Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur
			
        		Rabu 25 November 2020, 08:00 WIB
        
			Tersangka SA (Lk 31) yang beralamat di Perumahan PT. Siwangi Desa Sekijang Tapung Hilir, SA ditangkap dirumahnya pada Senin malam (23/11/2020).TAPUNG HILIR. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir amankan seorang pria sebagai terduga pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur. Tersangka kasus pencabulan ini adalah SA (Lk 31) yang beralamat di Perumahan PT. Siwangi Desa Sekijang Tapung Hilir, SA ditangkap dirumahnya pada Senin malam (23/11/2020).
Penangkapan SA ini atas laporan Rahmat selaku orang tua korban, karena pelaku telah melarikan dan mencabuli anak gadisnya yang masih dibawah umur.
Peristiwa ini berawal pada Senin (9/11/2020) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu anak Pelapor inisial L (Pr 17) pergi ke Ujung Batu bersama temannya sdri. Koneng dan Rindi, mereka tidak pulang selama 3 hari.
Kemudian pelapor menanyakan kepada Sutris selaku orang tua dari sdri. Koneng kenapa anak-anak mereka belum pulang, Sutris menyampaikan bahwa anak-anak tersebut pergi ke rumah Wak-nya sdri. Koneng di Ujung Batu, Rohul.
Keesokan harinya Selasa (10/11/2020), Koneng dan Rindi pulang ke rumahnya namun anak pelapor tidak ikut bersamanya, lalu pelapor menanyakan kepada Koneng dan Rindi Kenapa L anaknya tidak pulang sementara mereka berdua pulang.
Disampaikan oleh Rindi bahwa L tidak pulang karena takut dimarahi, lalu Pelapor mengatakan kepada Rindi dan Koneng apabila anak pelapor tidak pulang mereka harus bertanggung jawab, mendengar hal itu Koneng dan Rindi ketakutan.
Keesokan harinya Rabu (11/11/2020), pelapor didatangi oleh Sutris selaku orang tua dari Koneng, dan menyampaikan informasi bahwa anak pelapor berada di daerah Flamboyan Kecamatan Tapung.
Atas informasi itu Sutris langsung mencari anaknya sesuai petunjuk Sutris, sesampai di Flamboyan akhirnya pelapor menemukan anaknya dan membawanya pulang kerumah.
Keesokan harinya pelapor menanyakan alasan kenapa anaknya itu tidak pulang, lalu dijawab oleh anaknya (korban) bahwa dia takut karena saat ini tengah hamil akibat perbuatan SA, atas kejadian tersebut Rahmat selaku orang tua korban tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan atas kasus ini, setelah didapat bukti permulaan yang cukup lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka SA dirumahnya pada Senin malam (23/11/2020).
Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Hendro bahwa tersangka SA telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jelasnya.(**)
     		| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau