Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
DPRD Bengkalis
Anggota Komisi I DPRD Nanang Haryanto Sosalisasikan Perda Nomor 12 Th 2019 di Kelurahaan Babussalam
Senin 23 November 2020, 22:51 WIB
Anggota DPRD Nanang Haryanto dari Komisi I Saat Mensosalisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2019 di Kelurahaan Babussalam.
MANDAU. RIAUMADANI. COM - Anggota DPRD Bengkalis Nanang Haryanto yang juga sekretaris Komisi I di DPRD menggelar pertemuan dengan masyarakat Didapilnya, Bambu Kuning Keluraham Babussalam Kec. Mandau, Minggu (22/11/2020).

Dengan agenda dalam rangka Mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2019 Kabupaten Bengkalis tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dalam pertemuan tersebut Nanang Haryanto mengatakan "pertemuan ini adalah untuk yang kedua kalinya, semoga hubungan silaturahmi ini dapat terjalin selamanya, tidak hanya di agenda ini aja,”kata Nanang.

“Kita ingin masyarakat kita tahu arti pentingnya sebuah Perda, karena untuk membangun suatu daerah perlu anggaran, dari mana anggaran di dapat, tentu dari hasil pajak yang telah ditetapkan di dalam Perda ini,”jelas Nanang.

Pembangunan yang dimaksud seperti infrasruktur yang mana perusahaan-perusahaan juga menggunakan fasilitas pemerintah daerah, salah satunya jalan yang mereka lalui untuk operasi mereka yang anggarannya berasal dari APBD.

Untuk itu perusahaan-perusahaan wajib membayar retribusi kepada daerah demi meningkatnya PAD agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Lanjutnya, pihak Bapenda bersama Satpol PP dapat bekerja sama untuk menegakkan regulasi ini tidak hanya dijadikan sebuah buku tetapi dapat meningkatkan PAD yang maksimal

Dalam acara Sosper, Nanang mengundang narasumber Achyan Kabid Pembinaan dan Pengembangan kabupaten Bengkalis dan dihadiri, Ketua RW 08 Aprianto, Ketua RT 01 Zamri, tokoh masyarakat Masnianto dan para tokoh pemuda dan tokoh perempuan  (Rls/4lif ).



Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top