Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
DPRD Bengkalis
Anggota Komisi I DPRD Nanang Haryanto Sosalisasikan Perda Nomor 12 Th 2019 di Kelurahaan Babussalam
Senin 23 November 2020, 22:51 WIB
Anggota DPRD Nanang Haryanto dari Komisi I Saat Mensosalisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2019 di Kelurahaan Babussalam.
MANDAU. RIAUMADANI. COM - Anggota DPRD Bengkalis Nanang Haryanto yang juga sekretaris Komisi I di DPRD menggelar pertemuan dengan masyarakat Didapilnya, Bambu Kuning Keluraham Babussalam Kec. Mandau, Minggu (22/11/2020).

Dengan agenda dalam rangka Mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2019 Kabupaten Bengkalis tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dalam pertemuan tersebut Nanang Haryanto mengatakan "pertemuan ini adalah untuk yang kedua kalinya, semoga hubungan silaturahmi ini dapat terjalin selamanya, tidak hanya di agenda ini aja,”kata Nanang.

“Kita ingin masyarakat kita tahu arti pentingnya sebuah Perda, karena untuk membangun suatu daerah perlu anggaran, dari mana anggaran di dapat, tentu dari hasil pajak yang telah ditetapkan di dalam Perda ini,”jelas Nanang.

Pembangunan yang dimaksud seperti infrasruktur yang mana perusahaan-perusahaan juga menggunakan fasilitas pemerintah daerah, salah satunya jalan yang mereka lalui untuk operasi mereka yang anggarannya berasal dari APBD.

Untuk itu perusahaan-perusahaan wajib membayar retribusi kepada daerah demi meningkatnya PAD agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Lanjutnya, pihak Bapenda bersama Satpol PP dapat bekerja sama untuk menegakkan regulasi ini tidak hanya dijadikan sebuah buku tetapi dapat meningkatkan PAD yang maksimal

Dalam acara Sosper, Nanang mengundang narasumber Achyan Kabid Pembinaan dan Pengembangan kabupaten Bengkalis dan dihadiri, Ketua RW 08 Aprianto, Ketua RT 01 Zamri, tokoh masyarakat Masnianto dan para tokoh pemuda dan tokoh perempuan  (Rls/4lif ).



Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top