BENGKALIS RIAUMADANI.COM - Komisi II DPRD Bengkalis membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
DPRD Bengkalis
Hari ke 2 Komisi II DPRD Bahas RKUA-PPAS TA 2021 Bersama DLH, Dishub dan BPBD
Kamis 19 November 2020, 14:34 WIB
Komisi II DPRD Bengkalis membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (RKUA-PPAS) tahun 2021 Kabupaten Bengkalis di ruang rapat paripurna, Rabu (18/11/2020).
BENGKALIS RIAUMADANI.COM - Komisi II DPRD Bengkalis membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (RKUA-PPAS) tahun 2021 Kabupaten Bengkalis di ruang rapat paripurna, Rabu (18/11/2020).

Pada hari kedua ini komisi II menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas perhubungan (DISHUB) dan UKPBJ.

Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Rubby Handoko  mengatakan keseriusan dalam pembahasan ini merupakan langkah penentuan penyusunan APBD tahun 2021 agar sesuai dengan tujuan.

“Kita menghadirkan OPD untuk membahas RKUA PPAS tahun 2021 guna mensinkronkan tema Pembangunan Kabupaten Bengkalis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan sesuai dengan Permendagri 64 tahun tahun 2020,” pungkasnya. (Rls./4lif).



Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top