
Polres Kampar Tetapkan 2 Tersangka Pengancaman Kepada Pekerja Proyek Jalan Tol di Kampar
Rabu 18 November 2020, 22:31 WIB

KAMPAR. RIAUMADANI.COM - Dua dari enam orang terduga pelaku pengrusakan dan pengancaman kepada karyawan PT. HKI yang tengah mengerjakan proyek pembangunan Jalan Tol di wilayah Kabupaten Kampar, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Kampar sejak Rabu (18/11/2020).
Kedua tersangka yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah SS alias T (43) warga Payung Sekaki Pekanbaru dan AS alias S (27) warga Jalan Fajar Ujung Kota Pekanbaru.
Ekspos penangkapan dan penahanan kedua tersangka pengancaman serta pengrusakan di lokasi proyek pembangunan jalan tol wilayah Kabupaten Kampar ini, dilakukan pada Rabu malam (18/11/2020) yang dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK dan KBO Satreskrim Ipda Ismadi.
Saat Ekspos ungkap kasus ini juga dihadirkan kedua tersangka dan barang bukti, berupa sebuah senjata tajam dan 2 unit Hp yang digelar diruang data Polres Kampar.
Dijelaskan Waka Polres Kampar bahwa peristiwa ini berawal pada Senin (2/11/2020) sekira pukul 13.00 Wib di Kantor PT. HKI Desa Bukit Teratai Kecamatan Rumbio Jaya, saat itu datang sejumlah orang yang mengatasnamakan dari F. SPBPU yang dipimpin oleh tersangka SS alias T.
Mereka meminta pekerjaan di PT. HKI yang tengah mengerjakan proyek pembangunan jalan tol, kemudian SS bersama temannya menutup akses jalan dan memaksa masuk ke kantor PT. HKI, untuk menemui kepala proyek yang saat itu sedang tidak berada di tempat.
Satpam PT. HKI berusaha menghalangi mereka masuk kantor namun SS dan rekannya tetap memaksa dan bahkan memukul Satpam ini pada pipi kirinya dan SS juga melakukan pengrusakan pada pintu kantor PT. HKI, atas kejadian tersebut Humas PT. HKI kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar untuk pengusutannya.
Menindak lanjuti laporan tersebut dilakukan pengejaran terhadap para pelaku oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, yang dibackup Resmob Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Riau, Tim gabungan ini berhasil mengamankan 6 orang yaitu SS dan rekan-rekannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke-6 orang tersebut, akhirnya 2 orang diantaranya yaitu SS alias T dan AS alias S ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Kampar.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra SIK pada kesempatan ekspos ini menyampaikan, bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 351 jo pasal 335 Jo pasal 55 dan 56 KUHP, jelasnya. Dy
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan