Polres Kampar Tetapkan 2 Tersangka Pengancaman Kepada Pekerja Proyek Jalan Tol di Kampar
Rabu 18 November 2020, 22:31 WIB
Ekspos penangkapan dan penahanan kedua tersangka pengancaman serta pengrusakan di lokasi proyek pembangunan jalan tol wilayah Kabupaten Kampar ini, dilakukan pada Rabu malam (18/11/2020) KAMPAR. RIAUMADANI.COM - Dua dari enam orang terduga pelaku pengrusakan dan pengancaman kepada karyawan PT. HKI yang tengah mengerjakan proyek pembangunan Jalan Tol di wilayah Kabupaten Kampar, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Kampar sejak Rabu (18/11/2020).
Kedua tersangka yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah SS alias T (43) warga Payung Sekaki Pekanbaru dan AS alias S (27) warga Jalan Fajar Ujung Kota Pekanbaru.
Ekspos penangkapan dan penahanan kedua tersangka pengancaman serta pengrusakan di lokasi proyek pembangunan jalan tol wilayah Kabupaten Kampar ini, dilakukan pada Rabu malam (18/11/2020) yang dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK dan KBO Satreskrim Ipda Ismadi.
Saat Ekspos ungkap kasus ini juga dihadirkan kedua tersangka dan barang bukti, berupa sebuah senjata tajam dan 2 unit Hp yang digelar diruang data Polres Kampar.
Dijelaskan Waka Polres Kampar bahwa peristiwa ini berawal pada Senin (2/11/2020) sekira pukul 13.00 Wib di Kantor PT. HKI Desa Bukit Teratai Kecamatan Rumbio Jaya, saat itu datang sejumlah orang yang mengatasnamakan dari F. SPBPU yang dipimpin oleh tersangka SS alias T.
Mereka meminta pekerjaan di PT. HKI yang tengah mengerjakan proyek pembangunan jalan tol, kemudian SS bersama temannya menutup akses jalan dan memaksa masuk ke kantor PT. HKI, untuk menemui kepala proyek yang saat itu sedang tidak berada di tempat.
Satpam PT. HKI berusaha menghalangi mereka masuk kantor namun SS dan rekannya tetap memaksa dan bahkan memukul Satpam ini pada pipi kirinya dan SS juga melakukan pengrusakan pada pintu kantor PT. HKI, atas kejadian tersebut Humas PT. HKI kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar untuk pengusutannya.
Menindak lanjuti laporan tersebut dilakukan pengejaran terhadap para pelaku oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, yang dibackup Resmob Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Riau, Tim gabungan ini berhasil mengamankan 6 orang yaitu SS dan rekan-rekannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke-6 orang tersebut, akhirnya 2 orang diantaranya yaitu SS alias T dan AS alias S ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Kampar.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra SIK pada kesempatan ekspos ini menyampaikan, bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 351 jo pasal 335 Jo pasal 55 dan 56 KUHP, jelasnya. Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama