Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
NARKOBA
Polresta Pekanbaru Amankan Enam Pelaku Diduga Pengedar Narkotika Beserta 5 Senjata Api Rakitan
Minggu 15 November 2020, 12:37 WIB
Tersangka dan Barang bukti 
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Polresta Pekanbaru dibantu Polda Riau, ringkus 6 pelaku yang diduga pengedar sabu. Selain itu, turut disita 5 pucuk senjata api rakitan dari tangan pelaku. Satu orang terpaksa dilumpuhkan aparat. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandan Mumin Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Ryan Fajri, Minggu (15/11/2020) sore, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan didua lokasi berbeda.

"Benar, satu pelaku kita lumpuhkan karena melawan petugas saat proses penangkapan," ucap Kasat.

Penangkapan pelaku, setalah adanya laporan bahwa akan diadakan transaksi narkoba dari Dumai. Para pelakunya menggunakan sebuah mobil Toyota Inova BK 228 WW, yang diduga membawa sabu. 

Saat penyelidikan, mobil tersebut didapati tengah parkir disebuah SPBU Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai. Saat periksa, aparat menemukan 4 orang pelaku dengan senjata api rakitan didalam mobil. 

"Saat penggeledahan, satu pelaku mencoba merampas senjata api yang kita amankan, karena membahayakan terpaksa kita lumpuhkan dia," kata Kasat. 

Tak sampai disana, rekan pelaku telah menunggu dua orang didaerah Jalan Kubang Raya. Disana, kata Kasat tempat perkumpulan pelaku lainnya. Setibanya disana, petugas menemukan 2 pelaku beserta barang bukti diduga sabu yang telah dipakai. 

"Pelaku yang kita amankan itu. Inisial HA (49), AR (40), AP (47), JA (42). Dia (JA) yang kita lumpuhkan. Sisanya dua lagi HR (43) dan RZ (25). Untuk barang bukti 5 pucuk senpi rakitan, sabu sisa dipakai dan uang tunai Rp750 ribu," terang Kasat.(**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top