Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
DPRD BENGKALIS
Komisi II DPRD Bengkalis Stuban Terkait Implementasi UU 32 Tahun 2009 ke Kabupaten Labuhan Batu
Jumat 06 November 2020, 06:36 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Studi Banding ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan Batu, Rabu (04/11/2020)
LABUHAN BATU. RIAUMADANI. COM - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis melakukan Studi Banding ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara Rabu, (04/11/2020).

Ketua Komisi II Ruby Handoko mengungkapkan, kunjungan ini dalam rangka studi banding terkait implementasi UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Rantau Prapat Provinsi Sumatra Utara. "Pantauan kita Kabupaten labuhan batu termasuk pusat industri salah satunya Pabrik Kelapa Sawit (PKS)," ujar Akok.

Kunjungan kerja ini juga menindaklanjuti hasil monitoring atau sidak yang di lakukan beberapa minggu yang lalu terhadap perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Bengkalis, baik aktifitas perusahaan yang tidak memenuhi standar operasional maupun perusahaan yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

Dalam pertemuan cukup banyak perbincangan dari kedua pihak mulai dari peraturan daerah, Pendapatan Asli Daerah, termasuk sangsi bagi perusahaan yang tidak mempunyai izin.

"Dari hasil pertemuan studi banding ini banyak masukan dan manfaat yang bisa kita ambil dan menjadi bahan pertimbangan, guna memaksimalkan Perda yang berkaitan dengan hal tersebut, setelah itu kita berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis dapat membuat kegiatan dengan mengundang perusahaan untuk mensosialisasikannya," tutup Ruby Handoko alias Akok. (4lif)




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top