NARKOBA
Jajaran kepolisian sektor (Polsek)
Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku diduga kurir sabu jaringan
internasional seberat 19,550 kilogram.
Polisi Ringkus Honorer dan Mahasiswa Kurir Sabu di Bengkalis
Selasa 03 November 2020, 22:26 WIB
Jajaran kepolisian sektor (Polsek)
Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku diduga kurir sabu jaringan
internasional seberat 19,550 kilogram.
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku diduga kurir sabu jaringan internasional seberat 19,550 kilogram.
Tiga warga Bengkalis diringkus Polres Bengkalis itu, satu di antaranya merupakan seorang tenaga honorer di Disbudparpora Bengkalis, satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Bengkalis dan seorang sopir travel.
Ketiganya adalah, RR alias Dedek (24) honorer warga Jalan Pramuka, Desa Air Putih, RR alias Vido (20) bekerja sebagai sopir travel warga Cikmas Ayu, dan MRF alias Nando (20) seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri warga Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, ketiganya merupakan warga Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT mengungkapkan ihwal penangkapan, berawal adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (28/10/2020), adanya kegiatan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bantan dan Bengkalis di sekitaran Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis. Selanjutnya pukul 21.00 WIB bersama dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis dibawah pimpinan Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka MRF (20) di Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat.
"Hasil penggeledahan ditemukan 2 tas di atas meja yang berisi diduga narkoba jenis sabu sebanyak 19 bungkus. Tak lama berselang berhasil diamankan tersangka Nando,"ungkap Kapolres dikutip dari riaupos.
"Tersangka Nando mengakui bahwa barang bukti sabu dalam tas tersebut merupakan miliknya yang diterima dari RR alias Vido pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan di rumah Vido. Barang 19,550 kg sabu itu akan disimpan di rumahnya. Rencananya barang bukti itu akan di antar kembali ke tersangka Revi," ujarnya.
Selain sabu, lanjut Kapolres, turut disita satu unit motor Scoopy warna putih, satu unit handphone merk Xiomi.
"Setelah berhasil melakukan penangkapan, kita melakukan pengembangan dan diduga, tiga orang pelaku ini adalah jaringan internasional," ungkap Kapolres.
Sedangkan barang bukti dari tersangka RR alias Dedek ditemukan satu unit handphone merk Iphone 11 warna hitam. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis. (*)
Tiga warga Bengkalis diringkus Polres Bengkalis itu, satu di antaranya merupakan seorang tenaga honorer di Disbudparpora Bengkalis, satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Bengkalis dan seorang sopir travel.
Ketiganya adalah, RR alias Dedek (24) honorer warga Jalan Pramuka, Desa Air Putih, RR alias Vido (20) bekerja sebagai sopir travel warga Cikmas Ayu, dan MRF alias Nando (20) seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri warga Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, ketiganya merupakan warga Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT mengungkapkan ihwal penangkapan, berawal adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (28/10/2020), adanya kegiatan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bantan dan Bengkalis di sekitaran Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis. Selanjutnya pukul 21.00 WIB bersama dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis dibawah pimpinan Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka MRF (20) di Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat.
"Hasil penggeledahan ditemukan 2 tas di atas meja yang berisi diduga narkoba jenis sabu sebanyak 19 bungkus. Tak lama berselang berhasil diamankan tersangka Nando,"ungkap Kapolres dikutip dari riaupos.
"Tersangka Nando mengakui bahwa barang bukti sabu dalam tas tersebut merupakan miliknya yang diterima dari RR alias Vido pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan di rumah Vido. Barang 19,550 kg sabu itu akan disimpan di rumahnya. Rencananya barang bukti itu akan di antar kembali ke tersangka Revi," ujarnya.
Selain sabu, lanjut Kapolres, turut disita satu unit motor Scoopy warna putih, satu unit handphone merk Xiomi.
"Setelah berhasil melakukan penangkapan, kita melakukan pengembangan dan diduga, tiga orang pelaku ini adalah jaringan internasional," ungkap Kapolres.
Sedangkan barang bukti dari tersangka RR alias Dedek ditemukan satu unit handphone merk Iphone 11 warna hitam. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis. (*)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat