NARKOBA
Jajaran kepolisian sektor (Polsek)
Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku diduga kurir sabu jaringan
internasional seberat 19,550 kilogram.
Polisi Ringkus Honorer dan Mahasiswa Kurir Sabu di Bengkalis
Selasa 03 November 2020, 22:26 WIB
Jajaran kepolisian sektor (Polsek)
Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku diduga kurir sabu jaringan
internasional seberat 19,550 kilogram.
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku diduga kurir sabu jaringan internasional seberat 19,550 kilogram.
Tiga warga Bengkalis diringkus Polres Bengkalis itu, satu di antaranya merupakan seorang tenaga honorer di Disbudparpora Bengkalis, satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Bengkalis dan seorang sopir travel.
Ketiganya adalah, RR alias Dedek (24) honorer warga Jalan Pramuka, Desa Air Putih, RR alias Vido (20) bekerja sebagai sopir travel warga Cikmas Ayu, dan MRF alias Nando (20) seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri warga Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, ketiganya merupakan warga Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT mengungkapkan ihwal penangkapan, berawal adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (28/10/2020), adanya kegiatan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bantan dan Bengkalis di sekitaran Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis. Selanjutnya pukul 21.00 WIB bersama dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis dibawah pimpinan Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka MRF (20) di Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat.
"Hasil penggeledahan ditemukan 2 tas di atas meja yang berisi diduga narkoba jenis sabu sebanyak 19 bungkus. Tak lama berselang berhasil diamankan tersangka Nando,"ungkap Kapolres dikutip dari riaupos.
"Tersangka Nando mengakui bahwa barang bukti sabu dalam tas tersebut merupakan miliknya yang diterima dari RR alias Vido pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan di rumah Vido. Barang 19,550 kg sabu itu akan disimpan di rumahnya. Rencananya barang bukti itu akan di antar kembali ke tersangka Revi," ujarnya.
Selain sabu, lanjut Kapolres, turut disita satu unit motor Scoopy warna putih, satu unit handphone merk Xiomi.
"Setelah berhasil melakukan penangkapan, kita melakukan pengembangan dan diduga, tiga orang pelaku ini adalah jaringan internasional," ungkap Kapolres.
Sedangkan barang bukti dari tersangka RR alias Dedek ditemukan satu unit handphone merk Iphone 11 warna hitam. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis. (*)
Tiga warga Bengkalis diringkus Polres Bengkalis itu, satu di antaranya merupakan seorang tenaga honorer di Disbudparpora Bengkalis, satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Bengkalis dan seorang sopir travel.
Ketiganya adalah, RR alias Dedek (24) honorer warga Jalan Pramuka, Desa Air Putih, RR alias Vido (20) bekerja sebagai sopir travel warga Cikmas Ayu, dan MRF alias Nando (20) seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri warga Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, ketiganya merupakan warga Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT mengungkapkan ihwal penangkapan, berawal adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (28/10/2020), adanya kegiatan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bantan dan Bengkalis di sekitaran Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis. Selanjutnya pukul 21.00 WIB bersama dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis dibawah pimpinan Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka MRF (20) di Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat.
"Hasil penggeledahan ditemukan 2 tas di atas meja yang berisi diduga narkoba jenis sabu sebanyak 19 bungkus. Tak lama berselang berhasil diamankan tersangka Nando,"ungkap Kapolres dikutip dari riaupos.
"Tersangka Nando mengakui bahwa barang bukti sabu dalam tas tersebut merupakan miliknya yang diterima dari RR alias Vido pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan di rumah Vido. Barang 19,550 kg sabu itu akan disimpan di rumahnya. Rencananya barang bukti itu akan di antar kembali ke tersangka Revi," ujarnya.
Selain sabu, lanjut Kapolres, turut disita satu unit motor Scoopy warna putih, satu unit handphone merk Xiomi.
"Setelah berhasil melakukan penangkapan, kita melakukan pengembangan dan diduga, tiga orang pelaku ini adalah jaringan internasional," ungkap Kapolres.
Sedangkan barang bukti dari tersangka RR alias Dedek ditemukan satu unit handphone merk Iphone 11 warna hitam. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis. (*)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau