Telpon Pemred Tempo
Wakil Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti
Badrodin Janji Stop Kriminalisasi Pers
Sabtu 07 Maret 2015, 01:05 WIB
Wakil Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti
JAKARTA. Riaumadani. com - Wakil Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti berjanji akan menghentikan kasus pelaporan majalah Tempo oleh Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Menurutnya, pelaporan tersebut tidak mengandung unsur pidana seperti yang telah disampaikan Dewan Pers pada Selasa [3/3/2015].
"Tidak ada unsur pidana, jadi harus dihentikan," kata dia saat menghubungi Pemimpin Redaksi majalah Tempo Arif Zulkifli, Jumat [6/3/2014]. Saat menghubungi Arif melalui telepon seluler pribadinya, ia juga mengucapkan selamat ulang tahun dan memberi doa kepada Tempo. "Selamat ulang tahun, semoga semakin berjaya," ujarnya.
Arif pun meminta 'kado' kepada Badrodin berupa penghentian segala bentuk kriminalisasi. "Kriminalisasi yang mana dulu?" tanya Badrodin. Arif meminta polisi menghentikan kriminalisi pers, mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Yunus Husein, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau Tempo dan Yunus, kan sudah jelas tidak ada unsur pidana. Kalau kasusnya Denny harus lanjut," ujarnya. Sebelumnya, majalah Tempo edisi judul cover "Bukan Sembarang Rekening Gendut", halaman 34-35, tanggal 19-25 Januari, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada 22 Januari lalu.
Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia menuduh Tempo membocorkan rahasia negara terkait infografis aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Kepada Arif, Badrodin mengaku belum mengetahui siapa yang melaporkan Tempo dan Yunus. Saat ditanya apakah pihaknya akan menyelidikinya, ia belum memutuskannya. "Belum tahu, tunggu hasil penyelidikan," ujarnya.**
"Tidak ada unsur pidana, jadi harus dihentikan," kata dia saat menghubungi Pemimpin Redaksi majalah Tempo Arif Zulkifli, Jumat [6/3/2014]. Saat menghubungi Arif melalui telepon seluler pribadinya, ia juga mengucapkan selamat ulang tahun dan memberi doa kepada Tempo. "Selamat ulang tahun, semoga semakin berjaya," ujarnya.
Arif pun meminta 'kado' kepada Badrodin berupa penghentian segala bentuk kriminalisasi. "Kriminalisasi yang mana dulu?" tanya Badrodin. Arif meminta polisi menghentikan kriminalisi pers, mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Yunus Husein, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau Tempo dan Yunus, kan sudah jelas tidak ada unsur pidana. Kalau kasusnya Denny harus lanjut," ujarnya. Sebelumnya, majalah Tempo edisi judul cover "Bukan Sembarang Rekening Gendut", halaman 34-35, tanggal 19-25 Januari, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada 22 Januari lalu.
Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia menuduh Tempo membocorkan rahasia negara terkait infografis aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Kepada Arif, Badrodin mengaku belum mengetahui siapa yang melaporkan Tempo dan Yunus. Saat ditanya apakah pihaknya akan menyelidikinya, ia belum memutuskannya. "Belum tahu, tunggu hasil penyelidikan," ujarnya.**
| Editor | : | TIS_HR |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau