Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Telpon Pemred Tempo
Badrodin Janji Stop Kriminalisasi Pers
Sabtu 07 Maret 2015, 01:05 WIB
 Wakil Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti
JAKARTA. Riaumadani. com - Wakil Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti berjanji akan menghentikan kasus pelaporan majalah Tempo oleh Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Menurutnya, pelaporan tersebut tidak mengandung unsur pidana seperti yang telah disampaikan Dewan Pers pada Selasa [3/3/2015].

"Tidak ada unsur pidana, jadi harus dihentikan," kata dia saat menghubungi Pemimpin Redaksi majalah Tempo Arif Zulkifli, Jumat [6/3/2014]. Saat menghubungi Arif melalui telepon seluler pribadinya, ia juga mengucapkan selamat ulang tahun dan memberi doa kepada Tempo. "Selamat ulang tahun, semoga semakin berjaya," ujarnya.

Arif pun meminta 'kado' kepada Badrodin berupa penghentian segala bentuk kriminalisasi. "Kriminalisasi yang mana dulu?" tanya Badrodin. Arif meminta polisi menghentikan kriminalisi pers, mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Yunus Husein, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau Tempo dan Yunus, kan sudah jelas tidak ada unsur pidana. Kalau kasusnya Denny harus lanjut," ujarnya. Sebelumnya, majalah Tempo edisi judul cover "Bukan Sembarang Rekening Gendut", halaman 34-35, tanggal 19-25 Januari, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada 22 Januari lalu.

Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia menuduh Tempo membocorkan rahasia negara terkait infografis aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Kepada Arif, Badrodin mengaku belum mengetahui siapa yang melaporkan Tempo dan Yunus. Saat ditanya apakah pihaknya akan menyelidikinya, ia belum memutuskannya. "Belum tahu, tunggu hasil penyelidikan," ujarnya
.**



Editor : TIS_HR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top