Hukum
			
			Tersangka DS alias W ini atas laporan MS selaku ibu dari korban C (12)
			
     			
					
										Polsek Siak Hulu Tangkap DS (37) warga Desa Tanah Merah Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
			
        		Selasa 27 Oktober 2020, 13:13 WIB
        
			Tersangka DS alias W ini atas laporan MS selaku ibu dari korban C (12)SIAK HULU. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, pelakunya DS alias W (37) warga Desa Tanah Merah Siak Hulu ditangkap dirumahnya pada Senin tengah malam (26/10/2020).
Penangkapan tersangka DS alias W ini atas laporan MS selaku ibu dari korban C (12), yang tidak terima atas perbuatan tersangka DS alias W yang melakukan pencabulan terhadap putrinya.
Peristiwa ini bermula pada Senin siang (26/10/2020) sekira pukul 12.30 wib, saat itu korban sdr. C bersama temannya Afika (8) dan Rasyid (7) sedang menangkap ikan Gobi di dalam parit depan rumah tersangka, tiba-tiba muncul tersangka memanggil korban agar menjual ikan Gobi tersebut kepadanya sambil berkata "Sini Om Beli" lalu tersangka mengajak korban masuk kedalam rumahnya.
Sesampai didalam rumah, tersangka memegang bahu korban dari arah belakang dan turun kebawah hingga meremas payu dara korban sebanyak satu kali, saat itu korban langsung melawan dengan cara memukul perut korban menggunakan siku kirinya, sehingga korban marah dan menjepit tangan kiri korban dipaha pelaku.
Setelah itu korban langsung lari keluar dari rumah namun sempat ditahan tangannya oleh pelaku namun tidak berhasil, akhirnya korban berlari pulang kerumahnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Ibu korban yang tidak terima atas perlakuan tersangka terhadap anak perempuannya yang masih dibawah umur ini, kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE langsung perintahkan Unit Reskrim untuk lakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap terduga pelaku.
Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 wib, tersangka DS alias W berhasil ditangkap saat berada dirumahnya yang berlokasi di Desa Tanah Merah, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, tersangka DS alias W saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Dy
     		| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau