Proyek Kemen-PU APBN
Tamrin Ismail
Proyek Kemen-PU Wilayah II Riau Diduga Sarat KKN
Jumat 06 Maret 2015, 01:51 WIB
Tamrin Ismail
PEKANBARU. Riaumadani. com - Proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2015 yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Wilayah II, diduga sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pasalnya dari tahun ke tahun, proyek di instansi itu selalu dimenangkan oleh perusahaan yang itu-itu saja.
"Pokja dan panitia lelang harus fair. Berikanlah kesempatan kepada perusahaan lain. Jangan yang dimenangkan orangnya selalu itu saja, artinya hanya wilayah kerja saja yang berbeda. Dari sini sudah mulai tercium, paket-paket proyek ini sudah dikapling- kapling," ujar narasumber yang dipercaya, namun menolak disebutkan namanya, Rabu [4/3/2015].
Ditambahkannya, bila hal ini masih terjadi dalam tahap setahun, mungkin masih bisa ditolerir. Namun kejadian seperti ini sudah sering terjadi, bahkan bisa dikatakan dari tahun ke tahun. Lebih mirisnya lagi dikatakan, sebelum proses penawaran, aroma pemenang sudah tercium bahwa proyek- proyek yang dilelang akan dimenangkan oknum berinisial BW.
"Proyek- proyek ini memiliki nilai yang tidak sedikit, untuk satu paketnya saja bisa mencapai 50-an miliar. Kalau satu orang saja mendapat sebanyak empat paket, kan sudah tidak fair lagi, apalagi bila proyek tersebut tidak dikerjakan dengan benar. Jadi sangat disayangkan sekali bila indikasi KKN ini memang benar adanya. Kemudian juga membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat," tutupnya.
Sejauh ini, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Wilayah II, masih sulit untuk dikonfirmasi.
Menyikapi hal itu, Sekretaris DPP LSM PPIR Riau, Tamrin Ismail mengatakan kepada Media Riaumadani. com sangat menyayangkan tidak transparannya proses lelang kegiatan di instansi itu. Teatapi itu sudah menjadi rahasia, umum," Ujarnya
Tamrin Ismail menambahkan,"Setiap tahunnya anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan proyek kemen-PU dana APBN diwilayah Riau I dan wilayah II jumlah anggaran yang dikeluarkan adalah ratusan Milyar, dan pelaksanaannya dilapangan sangat mengecewakan masyarakat, dugaan korupsi terlalu banyak di instansi itu, banyak temuan oleh kita di lapangan untuk itu mari teman-teman wartawan kita suarakan kecurangan ini karena sudah banyak uang negara di Korupsi, apalagi pers pada dasarnya adalah perwakilan masyarakat. "Masyarakat berhak tahu terhadap apa kegiatan yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat," ujarnya sekretaris DPD GWI Riau ini.
Diterangkannya, dalam Undang-undang tentang pers, Keterbukaan Imformasi Publik [KIP], sudah diatur dalam Pasal 18, yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat [2] dan ayat [3] dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 [dua] tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 [Lima ratus juta rupiah].**
"Pokja dan panitia lelang harus fair. Berikanlah kesempatan kepada perusahaan lain. Jangan yang dimenangkan orangnya selalu itu saja, artinya hanya wilayah kerja saja yang berbeda. Dari sini sudah mulai tercium, paket-paket proyek ini sudah dikapling- kapling," ujar narasumber yang dipercaya, namun menolak disebutkan namanya, Rabu [4/3/2015].
Ditambahkannya, bila hal ini masih terjadi dalam tahap setahun, mungkin masih bisa ditolerir. Namun kejadian seperti ini sudah sering terjadi, bahkan bisa dikatakan dari tahun ke tahun. Lebih mirisnya lagi dikatakan, sebelum proses penawaran, aroma pemenang sudah tercium bahwa proyek- proyek yang dilelang akan dimenangkan oknum berinisial BW.
"Proyek- proyek ini memiliki nilai yang tidak sedikit, untuk satu paketnya saja bisa mencapai 50-an miliar. Kalau satu orang saja mendapat sebanyak empat paket, kan sudah tidak fair lagi, apalagi bila proyek tersebut tidak dikerjakan dengan benar. Jadi sangat disayangkan sekali bila indikasi KKN ini memang benar adanya. Kemudian juga membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat," tutupnya.
Sejauh ini, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Wilayah II, masih sulit untuk dikonfirmasi.
Menyikapi hal itu, Sekretaris DPP LSM PPIR Riau, Tamrin Ismail mengatakan kepada Media Riaumadani. com sangat menyayangkan tidak transparannya proses lelang kegiatan di instansi itu. Teatapi itu sudah menjadi rahasia, umum," Ujarnya
Tamrin Ismail menambahkan,"Setiap tahunnya anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan proyek kemen-PU dana APBN diwilayah Riau I dan wilayah II jumlah anggaran yang dikeluarkan adalah ratusan Milyar, dan pelaksanaannya dilapangan sangat mengecewakan masyarakat, dugaan korupsi terlalu banyak di instansi itu, banyak temuan oleh kita di lapangan untuk itu mari teman-teman wartawan kita suarakan kecurangan ini karena sudah banyak uang negara di Korupsi, apalagi pers pada dasarnya adalah perwakilan masyarakat. "Masyarakat berhak tahu terhadap apa kegiatan yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat," ujarnya sekretaris DPD GWI Riau ini.
Diterangkannya, dalam Undang-undang tentang pers, Keterbukaan Imformasi Publik [KIP], sudah diatur dalam Pasal 18, yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat [2] dan ayat [3] dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 [dua] tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 [Lima ratus juta rupiah].**
| Editor | : | Deo Febro-HR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau