Proyek Kemen-PU APBN
			
			Tamrin Ismail
			
					
										Proyek Kemen-PU Wilayah II Riau Diduga Sarat KKN
			
        		Jumat 06 Maret 2015, 01:51 WIB
        
			Tamrin Ismail
     			PEKANBARU. Riaumadani. com - Proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2015 yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Wilayah II, diduga sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pasalnya dari tahun ke tahun, proyek di instansi itu selalu dimenangkan oleh perusahaan yang itu-itu saja.
"Pokja dan panitia lelang harus fair. Berikanlah kesempatan kepada perusahaan lain. Jangan yang dimenangkan orangnya selalu itu saja, artinya hanya wilayah kerja saja yang berbeda. Dari sini sudah mulai tercium, paket-paket proyek ini sudah dikapling- kapling," ujar narasumber yang dipercaya, namun menolak disebutkan namanya, Rabu [4/3/2015].
Ditambahkannya, bila hal ini masih terjadi dalam tahap setahun, mungkin masih bisa ditolerir. Namun kejadian seperti ini sudah sering terjadi, bahkan bisa dikatakan dari tahun ke tahun. Lebih mirisnya lagi dikatakan, sebelum proses penawaran, aroma pemenang sudah tercium bahwa proyek- proyek yang dilelang akan dimenangkan oknum berinisial BW.
"Proyek- proyek ini memiliki nilai yang tidak sedikit, untuk satu paketnya saja bisa mencapai 50-an miliar. Kalau satu orang saja mendapat sebanyak empat paket, kan sudah tidak fair lagi, apalagi bila proyek tersebut tidak dikerjakan dengan benar. Jadi sangat disayangkan sekali bila indikasi KKN ini memang benar adanya. Kemudian juga membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat," tutupnya.
Sejauh ini, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Wilayah II, masih sulit untuk dikonfirmasi.
Menyikapi hal itu, Sekretaris DPP LSM PPIR Riau, Tamrin Ismail mengatakan kepada Media Riaumadani. com sangat menyayangkan tidak transparannya proses lelang kegiatan di instansi itu. Teatapi itu sudah menjadi rahasia, umum," Ujarnya
Tamrin Ismail menambahkan,"Setiap tahunnya anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan proyek kemen-PU dana APBN diwilayah Riau I dan wilayah II jumlah anggaran yang dikeluarkan adalah ratusan Milyar, dan pelaksanaannya dilapangan sangat mengecewakan masyarakat, dugaan korupsi terlalu banyak di instansi itu, banyak temuan oleh kita di lapangan untuk itu mari teman-teman wartawan kita suarakan kecurangan ini karena sudah banyak uang negara di Korupsi, apalagi pers pada dasarnya adalah perwakilan masyarakat. "Masyarakat berhak tahu terhadap apa kegiatan yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat," ujarnya sekretaris DPD GWI Riau ini.
Diterangkannya, dalam Undang-undang tentang pers, Keterbukaan Imformasi Publik [KIP], sudah diatur dalam Pasal 18, yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat [2] dan ayat [3] dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 [dua] tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 [Lima ratus juta rupiah].**
     		
"Pokja dan panitia lelang harus fair. Berikanlah kesempatan kepada perusahaan lain. Jangan yang dimenangkan orangnya selalu itu saja, artinya hanya wilayah kerja saja yang berbeda. Dari sini sudah mulai tercium, paket-paket proyek ini sudah dikapling- kapling," ujar narasumber yang dipercaya, namun menolak disebutkan namanya, Rabu [4/3/2015].
Ditambahkannya, bila hal ini masih terjadi dalam tahap setahun, mungkin masih bisa ditolerir. Namun kejadian seperti ini sudah sering terjadi, bahkan bisa dikatakan dari tahun ke tahun. Lebih mirisnya lagi dikatakan, sebelum proses penawaran, aroma pemenang sudah tercium bahwa proyek- proyek yang dilelang akan dimenangkan oknum berinisial BW.
"Proyek- proyek ini memiliki nilai yang tidak sedikit, untuk satu paketnya saja bisa mencapai 50-an miliar. Kalau satu orang saja mendapat sebanyak empat paket, kan sudah tidak fair lagi, apalagi bila proyek tersebut tidak dikerjakan dengan benar. Jadi sangat disayangkan sekali bila indikasi KKN ini memang benar adanya. Kemudian juga membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat," tutupnya.
Sejauh ini, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Wilayah II, masih sulit untuk dikonfirmasi.
Menyikapi hal itu, Sekretaris DPP LSM PPIR Riau, Tamrin Ismail mengatakan kepada Media Riaumadani. com sangat menyayangkan tidak transparannya proses lelang kegiatan di instansi itu. Teatapi itu sudah menjadi rahasia, umum," Ujarnya
Tamrin Ismail menambahkan,"Setiap tahunnya anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan proyek kemen-PU dana APBN diwilayah Riau I dan wilayah II jumlah anggaran yang dikeluarkan adalah ratusan Milyar, dan pelaksanaannya dilapangan sangat mengecewakan masyarakat, dugaan korupsi terlalu banyak di instansi itu, banyak temuan oleh kita di lapangan untuk itu mari teman-teman wartawan kita suarakan kecurangan ini karena sudah banyak uang negara di Korupsi, apalagi pers pada dasarnya adalah perwakilan masyarakat. "Masyarakat berhak tahu terhadap apa kegiatan yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat," ujarnya sekretaris DPD GWI Riau ini.
Diterangkannya, dalam Undang-undang tentang pers, Keterbukaan Imformasi Publik [KIP], sudah diatur dalam Pasal 18, yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat [2] dan ayat [3] dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 [dua] tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 [Lima ratus juta rupiah].**
| Editor | : | Deo Febro-HR | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau