Tolak UU Cipta Kerja Omnimbuslaw
Unjuk rasa menentang UU cipta kerja Omnibuslaw di beberapa daerah
Tolak UU Cipta Kerja, KSPI Ancam Demo Besar-besaran di Depan Gedung DPR RI
Kamis 22 Oktober 2020, 00:20 WIB
Unjuk rasa menentang UU cipta kerja Omnibuslaw di beberapa daerah JAKARTA RIAUMADANI. COM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI.
Tuntutan mereka, lembaga legislatif tersebut membatalkan Undang-undang Cipta Kerja melalui mekanisme legislative review. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merencanakan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Aksi akan dilaksanakan secara nasional di 20 provinsi, 200 kabupaten/kota.
Aksi di daerah akan dipusatkan di kantor-kantor DPRD."Secara nasional akan difokuskan, dipusatkan di depan Gedung DPR RI.
Secara daerah di 20 provinsi lebih dari 200 kabupaten/kota maka akan dipusatkan di kantor-kantor DPRD provinsi.
Aksi besar ini akan meluas," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10/2020).
Unjuk rasa menolak UU Ciptaker ini akan dilakukan jika permintaan legislative review yang diajukan KSPI ditolak DPR.
Legislative review sederhananya adalah upaya yang dilakukan melalui lembaga legislatif untuk mengubah peraturan perundang-undangan, dalam hal ini membatalkan omnibus law.
Aksi akan dilaksanakan bertepatan setelah reses DPR berakhir, kemungkinan pada awal November nanti."Kapan waktunya? Sidang Paripurna pertama setelah dilakukan reses, mungkin diperkirakan awal November.
Mudah-mudahan DPR tidak kucing-kucingan lagi, tanda petik ya, maaf kalau ini keliru bahasanya kucing-kucingan lagi.
Nanti kayak kemarin pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, tadinya tanggal 8 Oktober 2020 dimajukan menjadi tanggal 5 Oktober 2020 dan terjadilah drama yang sangat memalukan," ujarnya.
Dia memastikan aksi akan berlangsung damai.
Aksi ini dilakukan secara terukur, terarah dan konstitusional.
Terstruktur yang dia maksud artinya sesuai instruksi KSPI, dan terarah artinya fokus pada persoalan UU Cipta Kerja yang mereka tolak, tidak ada kepentingan politik dan tidak ada aksi anarkis atau yang merusak fasilitas umum.
"Dan konstitusional kita akan ditempuh melalui mekanisme Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Unjuk Rasa, dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja pasal 4, serikat buruh mempunyai kewenangan untuk melakukan pemogokan.
Dengan demikian ini adalah aksi konstitusional lanjutan dari KSPI," tambahnya.
Buruh minta DPR lakukan pengujian legislasiPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada sembilan fraksi di DPR untuk meminta dilakukan legislative review terhadap UU Ciptaker."Isi surat itu adalah tentang permohonan buruh, dalam hal ini termasuk KSPI meminta kepada anggota DPR RI melalui fraksi agar melakukan yang disebut secara konstitusional dibenarkan yaitu legislative review, yaitu sebuah pengujian legislasi oleh legislator," kata dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10/2020).
Surat tersebut sudah diserahkan 20 Oktober dengan tembusan pimpinan DPR RI, pimpinan MPR RI, pimpinan DPD RI, dan 575 anggota DPR RI.Menurutnya legislative review dibenarkan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 yang tercantum pada Pasal 20 Ayat 1, Pasal 21, dan Pasal 22a.Lalu itu diperjelas lagi dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diperbaharui menjadi UU 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan."Jadi cabut omnibus law setelah direview, menghadirkan sidang DPR.
Kemudian dibuat undang-undang yang baru, hanya 2 pasal saja yang menyatakan mencabut Undang-undang Cipta Kerja, kemudian pasal duanya dia berlaku mulai pencabutan itu maka Undang-undang Cipta Kerja tidak berlaku lagi," jelasnya.
Jika hal itu tidak digubris oleh DPR maka jalan yang akan dilakukan buruh adalah aksi besar-besaran secara nasional, termasuk di depan Gedung DPR RI."Bilamana legislative review ini tidak direspon oleh DPR termasuk oleh fraksi PKS dan fraksi Demokrat, KSPI sudah memutuskan akan melakukan aksi besar-besaran secara nasional," tambah Iqbal.
(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan