
Kasus Korupsi Mengendap di Kejati
Banyak Kasus Korupsi di Petieskan Kejati Riau
Kamis 05 Maret 2015, 04:25 WIB

PEKANBARU. Riaumadani. com - Sejumlah kasus korupsi yang ditangani bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau terkesan di-peties-kan. Bahkan, ada beberapa kasus yang menahun dan telah ditetapkan tersangka, namun hingga saat ini tidak kunjung ada penuntasannya.
Saat para awak media mecoba mengkonfirmasi ke Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Amril Rigo, Rabu [4/3/2015], yang bersangkutan memilih mengelak dan melemparkannya ke bagian Penerangan Hukum [Penkum] dan Humas Kejati Riau.
"Tak usahlah. Tak usahlah. Tanyakan saja sama Penkum," ujarnya singkat sambil berlalu menuju ruang kerjanya.
Meski dicoba untuk mendapat penegasan lagi, penting untuk dipaparkan tentang kasus tunggakan ini, Amril Rigo masih tak mau menjelaskan. "Sudah saya bilang ke Penkum saja," pungkasnya.
Sebelumnya, para Media juga sering melakukan konfirmasi ke Kepala Seksi [Kasi] Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan. Saat itu, Mukhzan mengaku tidak mendapatkan data dari bagian Pidsus Kejati Riau. Terutama kasus korupsi yang ditangani beberapa tahun lalu.
"Kita tidak ada mendapat info. Pertanyaan seperti ini sering saya terima dari rekan-rekan wartawan lainnya," kata Mukhzan saat itu.
Untuk diketahui, dari data yang dihimpun Haluan Riau, ada beberapa kasus yang diduga mengendap. Seperti, kasus korupsi pengadaan keramba di Dinas Perikanan dan Kelautan [Diskanlut] Riau tahun 2008 senilai Rp8,9 miliar menyisakan mantan Kadiskanlut Tengku Dahril yang belum diproses. Padahal, dirinya disebut menyetujui Surat Perintah Membayar [SPM] meski pengerjaannya tidak selesai. Dalam kasus ini, tersangka yang sudah disidang adalah Kuasa Pengguna Anggaran [KPA] Doni Gatot Trenggono, Direktur PT Prima Bos Mobilindo, Kaldri Alam dan Kuasa Pengguna Perusahaan Irwansyah Lintas.
Berikutnya, korupsi dugaan penyalahgunaan dana pengelolaan Sekretariat DPRD Riau sebesar Rp7 miliar. Pada tahun 2012 tersangka mantan Sekretaris DPRD Riau periode 2008-2010 Najib Surya Dharma, mantan Kepala Bagian Keuangan Provinsi Riau, Zuhanda Agus dan mantan Bendahara Pengeluaran Provinsi Riau Muhammad Nazir. Diduga pencairan anggaran tidak melalui prosedur dengan mekanisme kas bos. Setelah dana cair, uang tidak dikembalikan hingga oleh Inspektorat Riau ditemukan adanya anggaran yang tekor Rp7 miliar.
Selain itu, ada juga dugaan korupsi peremajaan kebun karet Dinas Perkebunan Riau dari APBD Riau tahun 2006-2007 senilai Rp5,7 miliar di beberapa kabupaten, yakni Kampar, Dumai, Kuansing, Siak dan Inhu dengan tersangka yang belum jelas penanganannya yaitu mantan Kadisbun Syuhada Tasman.
Dalam kasus ini, diduga negara dirugikan Rp890 juta karena pembayaran sudah dilakukan 100 persen namun proyek belum seluruhnya selesai. Sementara, tersangka lain yang sudah disidang adalah mantan Kepala Sub Bidang di Disbun Riau Raja Zahedi, Kuasa Direktur PT Duta Karya Mas Zulman Zas dan kuasa Direktur PT Panisupa Graha Tengku Ismail Yusuf.
Penanganan korupsi penyertaan modal Pemkab Siak di PT Kawasan Industri Tanjung Buton [KITB] dengan kerugian negara Rp26 miliar juga masih megganjal. Dana yang harusnya digunakan untuk perluasan kawasan Tanjung Buton. **
Saat para awak media mecoba mengkonfirmasi ke Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Amril Rigo, Rabu [4/3/2015], yang bersangkutan memilih mengelak dan melemparkannya ke bagian Penerangan Hukum [Penkum] dan Humas Kejati Riau.
"Tak usahlah. Tak usahlah. Tanyakan saja sama Penkum," ujarnya singkat sambil berlalu menuju ruang kerjanya.
Meski dicoba untuk mendapat penegasan lagi, penting untuk dipaparkan tentang kasus tunggakan ini, Amril Rigo masih tak mau menjelaskan. "Sudah saya bilang ke Penkum saja," pungkasnya.
Sebelumnya, para Media juga sering melakukan konfirmasi ke Kepala Seksi [Kasi] Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan. Saat itu, Mukhzan mengaku tidak mendapatkan data dari bagian Pidsus Kejati Riau. Terutama kasus korupsi yang ditangani beberapa tahun lalu.
"Kita tidak ada mendapat info. Pertanyaan seperti ini sering saya terima dari rekan-rekan wartawan lainnya," kata Mukhzan saat itu.
Untuk diketahui, dari data yang dihimpun Haluan Riau, ada beberapa kasus yang diduga mengendap. Seperti, kasus korupsi pengadaan keramba di Dinas Perikanan dan Kelautan [Diskanlut] Riau tahun 2008 senilai Rp8,9 miliar menyisakan mantan Kadiskanlut Tengku Dahril yang belum diproses. Padahal, dirinya disebut menyetujui Surat Perintah Membayar [SPM] meski pengerjaannya tidak selesai. Dalam kasus ini, tersangka yang sudah disidang adalah Kuasa Pengguna Anggaran [KPA] Doni Gatot Trenggono, Direktur PT Prima Bos Mobilindo, Kaldri Alam dan Kuasa Pengguna Perusahaan Irwansyah Lintas.
Berikutnya, korupsi dugaan penyalahgunaan dana pengelolaan Sekretariat DPRD Riau sebesar Rp7 miliar. Pada tahun 2012 tersangka mantan Sekretaris DPRD Riau periode 2008-2010 Najib Surya Dharma, mantan Kepala Bagian Keuangan Provinsi Riau, Zuhanda Agus dan mantan Bendahara Pengeluaran Provinsi Riau Muhammad Nazir. Diduga pencairan anggaran tidak melalui prosedur dengan mekanisme kas bos. Setelah dana cair, uang tidak dikembalikan hingga oleh Inspektorat Riau ditemukan adanya anggaran yang tekor Rp7 miliar.
Selain itu, ada juga dugaan korupsi peremajaan kebun karet Dinas Perkebunan Riau dari APBD Riau tahun 2006-2007 senilai Rp5,7 miliar di beberapa kabupaten, yakni Kampar, Dumai, Kuansing, Siak dan Inhu dengan tersangka yang belum jelas penanganannya yaitu mantan Kadisbun Syuhada Tasman.
Dalam kasus ini, diduga negara dirugikan Rp890 juta karena pembayaran sudah dilakukan 100 persen namun proyek belum seluruhnya selesai. Sementara, tersangka lain yang sudah disidang adalah mantan Kepala Sub Bidang di Disbun Riau Raja Zahedi, Kuasa Direktur PT Duta Karya Mas Zulman Zas dan kuasa Direktur PT Panisupa Graha Tengku Ismail Yusuf.
Penanganan korupsi penyertaan modal Pemkab Siak di PT Kawasan Industri Tanjung Buton [KITB] dengan kerugian negara Rp26 miliar juga masih megganjal. Dana yang harusnya digunakan untuk perluasan kawasan Tanjung Buton. **
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan