Suap KPU Riau
Ket.Poto ilustrasi
Mahasiswa Riau Minta KPK Usut Kasus Suap Bupati Rohul
Selasa 03 Juni 2014, 11:55 WIB
Ket.Poto ilustrasi
JAKARTA. Riaumadani.com - Lebih dari tiga puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Ikatan Mahasiswa Riau Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Selasa (3/6/14). Mereka menuntut KPK segera menetapkan Bupati Rokan Hulu Achmad sebagai tersangka atas upaya dan tindakannya menyuap KPU Riau.
"Sampai saat ini kasus dugaan suap oleh Achmad kepada KPU Riau dan KPU Rohul masih belum terlihat perkembangannya dari KPK," kata Arif Cahyadi sebagai koordinator lapangan dalam orasinya di depan Gedung KPK Kuningan, Jakarta.
Dia menjelaskan, kasus dugaan suap oleh Achmad kepada KPU Riau dan KPU Rohul ini bermula pada Februari 2014 lalu, saat KPU Riau melakukan seleksi untuk anggota KPU Rohul. Di mana katanya, Achmad memberikan uang Rp 40 juta saat tim seleksi KPU Riau, yakni Ilham dan Hamid melakukan seleksi calon anggota KPU Rohul dari sepuluh orang menjadi lima orang.
"Pada saat itulah Ahcmad diduga menuliskan suratnya dalam kop resmi kepala daerah berikut tanda tangan oleh Achmad dengan melampirkan nama-anam yang diinginkannya untuk lolos," sebutnya.
Dia juga menyebutkan suap yang dilakukan oleh Achmad kepada KPU Riau tidak berhenti disitu saja. Achmad juga diduga melakukan suap kepada anggota KPU Rohul dengan uang Rp 100 juta sebagaimana yang disebutkan KPU Riau.
"Uang ini diberikan untuk mempengaruhi kebijakan KPU Riau dalam meloloskan istrinya Maghdalisni yang merupakan Caleg Provinsi berasal dari Partai Demokrat,"katanya.
Selain itu juga Mahasiswa Riau Jakarta ini, juga meminta KPK melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus korupsi pengadaan Genset Pemkab Rohul yang jelas-jelas dalam fakta persidangan mengatakan Achmad harus bertanggung jawab.
"KPK harus turun ke Rokan Hulu untuk menyelidiki semua dugaan korupsi Ahcmad yang lain. Dan kami meminta KPK memprioritaskan penyelidikan dugaan kasus suap Achmad terhadap KPU Riau, jika KPK menghormati sikap anti korupsi lembaga negara, paparnya. **
"Sampai saat ini kasus dugaan suap oleh Achmad kepada KPU Riau dan KPU Rohul masih belum terlihat perkembangannya dari KPK," kata Arif Cahyadi sebagai koordinator lapangan dalam orasinya di depan Gedung KPK Kuningan, Jakarta.
Dia menjelaskan, kasus dugaan suap oleh Achmad kepada KPU Riau dan KPU Rohul ini bermula pada Februari 2014 lalu, saat KPU Riau melakukan seleksi untuk anggota KPU Rohul. Di mana katanya, Achmad memberikan uang Rp 40 juta saat tim seleksi KPU Riau, yakni Ilham dan Hamid melakukan seleksi calon anggota KPU Rohul dari sepuluh orang menjadi lima orang.
"Pada saat itulah Ahcmad diduga menuliskan suratnya dalam kop resmi kepala daerah berikut tanda tangan oleh Achmad dengan melampirkan nama-anam yang diinginkannya untuk lolos," sebutnya.
Dia juga menyebutkan suap yang dilakukan oleh Achmad kepada KPU Riau tidak berhenti disitu saja. Achmad juga diduga melakukan suap kepada anggota KPU Rohul dengan uang Rp 100 juta sebagaimana yang disebutkan KPU Riau.
"Uang ini diberikan untuk mempengaruhi kebijakan KPU Riau dalam meloloskan istrinya Maghdalisni yang merupakan Caleg Provinsi berasal dari Partai Demokrat,"katanya.
Selain itu juga Mahasiswa Riau Jakarta ini, juga meminta KPK melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus korupsi pengadaan Genset Pemkab Rohul yang jelas-jelas dalam fakta persidangan mengatakan Achmad harus bertanggung jawab.
"KPK harus turun ke Rokan Hulu untuk menyelidiki semua dugaan korupsi Ahcmad yang lain. Dan kami meminta KPK memprioritaskan penyelidikan dugaan kasus suap Achmad terhadap KPU Riau, jika KPK menghormati sikap anti korupsi lembaga negara, paparnya. **
| Editor | : | Sumber : RTc |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau