Suap KPU Riau
Ket.Poto ilustrasi
Mahasiswa Riau Minta KPK Usut Kasus Suap Bupati Rohul
Selasa 03 Juni 2014, 11:55 WIB
Ket.Poto ilustrasi
JAKARTA. Riaumadani.com - Lebih dari tiga puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Ikatan Mahasiswa Riau Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Selasa (3/6/14). Mereka menuntut KPK segera menetapkan Bupati Rokan Hulu Achmad sebagai tersangka atas upaya dan tindakannya menyuap KPU Riau.
"Sampai saat ini kasus dugaan suap oleh Achmad kepada KPU Riau dan KPU Rohul masih belum terlihat perkembangannya dari KPK," kata Arif Cahyadi sebagai koordinator lapangan dalam orasinya di depan Gedung KPK Kuningan, Jakarta.
Dia menjelaskan, kasus dugaan suap oleh Achmad kepada KPU Riau dan KPU Rohul ini bermula pada Februari 2014 lalu, saat KPU Riau melakukan seleksi untuk anggota KPU Rohul. Di mana katanya, Achmad memberikan uang Rp 40 juta saat tim seleksi KPU Riau, yakni Ilham dan Hamid melakukan seleksi calon anggota KPU Rohul dari sepuluh orang menjadi lima orang.
"Pada saat itulah Ahcmad diduga menuliskan suratnya dalam kop resmi kepala daerah berikut tanda tangan oleh Achmad dengan melampirkan nama-anam yang diinginkannya untuk lolos," sebutnya.
Dia juga menyebutkan suap yang dilakukan oleh Achmad kepada KPU Riau tidak berhenti disitu saja. Achmad juga diduga melakukan suap kepada anggota KPU Rohul dengan uang Rp 100 juta sebagaimana yang disebutkan KPU Riau.
"Uang ini diberikan untuk mempengaruhi kebijakan KPU Riau dalam meloloskan istrinya Maghdalisni yang merupakan Caleg Provinsi berasal dari Partai Demokrat,"katanya.
Selain itu juga Mahasiswa Riau Jakarta ini, juga meminta KPK melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus korupsi pengadaan Genset Pemkab Rohul yang jelas-jelas dalam fakta persidangan mengatakan Achmad harus bertanggung jawab.
"KPK harus turun ke Rokan Hulu untuk menyelidiki semua dugaan korupsi Ahcmad yang lain. Dan kami meminta KPK memprioritaskan penyelidikan dugaan kasus suap Achmad terhadap KPU Riau, jika KPK menghormati sikap anti korupsi lembaga negara, paparnya. **
"Sampai saat ini kasus dugaan suap oleh Achmad kepada KPU Riau dan KPU Rohul masih belum terlihat perkembangannya dari KPK," kata Arif Cahyadi sebagai koordinator lapangan dalam orasinya di depan Gedung KPK Kuningan, Jakarta.
Dia menjelaskan, kasus dugaan suap oleh Achmad kepada KPU Riau dan KPU Rohul ini bermula pada Februari 2014 lalu, saat KPU Riau melakukan seleksi untuk anggota KPU Rohul. Di mana katanya, Achmad memberikan uang Rp 40 juta saat tim seleksi KPU Riau, yakni Ilham dan Hamid melakukan seleksi calon anggota KPU Rohul dari sepuluh orang menjadi lima orang.
"Pada saat itulah Ahcmad diduga menuliskan suratnya dalam kop resmi kepala daerah berikut tanda tangan oleh Achmad dengan melampirkan nama-anam yang diinginkannya untuk lolos," sebutnya.
Dia juga menyebutkan suap yang dilakukan oleh Achmad kepada KPU Riau tidak berhenti disitu saja. Achmad juga diduga melakukan suap kepada anggota KPU Rohul dengan uang Rp 100 juta sebagaimana yang disebutkan KPU Riau.
"Uang ini diberikan untuk mempengaruhi kebijakan KPU Riau dalam meloloskan istrinya Maghdalisni yang merupakan Caleg Provinsi berasal dari Partai Demokrat,"katanya.
Selain itu juga Mahasiswa Riau Jakarta ini, juga meminta KPK melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus korupsi pengadaan Genset Pemkab Rohul yang jelas-jelas dalam fakta persidangan mengatakan Achmad harus bertanggung jawab.
"KPK harus turun ke Rokan Hulu untuk menyelidiki semua dugaan korupsi Ahcmad yang lain. Dan kami meminta KPK memprioritaskan penyelidikan dugaan kasus suap Achmad terhadap KPU Riau, jika KPK menghormati sikap anti korupsi lembaga negara, paparnya. **
| Editor | : | Sumber : RTc |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham