Pasien OTG Tolak Isolasi Tidak Mendapat Pelayanan Sosial Enam Selama Bulan
Selasa 20 Oktober 2020, 07:15 WIB
PEKANBARU RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kota Pekanbaru akan berlakukan sanksi tidak mendapat pelayanan sosial selama enam bulan, bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 yang tidak bersedia diisolasi pada fasilitas negara.
Sanksi ini berlaku sejak Walikota Pekanbaru Firdaus MT, telah menandatangani Perwako Nomor 180 Tahun 2020, tentang pedoman isolasi mandiri pasien terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan, bagi OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Tidak mendapat pelayanan sosial selama enam bulan maksudnya kalau dia mau urus KTP, atau admistrasi perizinan lainnya itu gak bisa," kata Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan, Pemko Pekanbaru tegas terhadap pasien OTG yang selama ini sangat sulit diawasi, dan diminta untuk isolasi selalu menolak. Padahal mereka berpotensi menularkan virus COVID-19 ke orang lain yang rentan, terutama lansia dan balita serta penderita penyakit bawaan.
Maka dengan Perwako tersebut Puskesmas sebagai garda terdepan tim satgas COVID-19, bisa leluasa mengawasi dan memantau OTG, serta jemput paksa pasien COVID-19 dengan gejala ringan untuk diisolasi pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.
Katanya, bagi OTG yang tidak mengindahkan Perwako itu dan yang menolak dirujuk ke fasilitas pemerintah, mereka dikenakan sanksi tidak mendapat pelayanan sosial selama enam bulan.
Katanya, kini di Pekanbaru terdapat lebih dari 1.000 OTG yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Kondisi itu dikhawatirkan akan terjadi kluster baru terhadap keluarga dekat maupun lingkungan sekitar," terangnya.
"Walau demikian, dalam Perwako itu, juga diatur OTG dapat isolasi mandiri di rumah jika memenuhi standar, diantaranya pasien yang isolasi di rumah dirawat di kamar tersendiri, punya peralatan pribadi, pakaian dicuci terpisah," katanya.
Selama isolasi mandiri di rumah, pasien juga harus melengkapi diri dengan vitamin guna menambah daya tahan tubuh. Kemudian, suhu tubuh diperiksa setiap dua hari, lalu kesehatan diperiksa secara rutin ke Puskesmas.
"Lingkungan dan keluarganya juga harus ikuti protokol kesehatan 4M, yakni:
Memakai masker.
Mencuci tangan
Menjaga jarak dan
Menghindari kerumunan.
Pasien dilarang berkontak dengan keluarga, keluar dari ruangan atau kamar isolasi tanpa izin petugas," tukasnya. (**)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau