Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
PSBM di Empat Kecamatan Pekanbaru Dihentikan, Pemko Tetapkan Kembali ke New Normal
Jumat 16 Oktober 2020, 23:04 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya menghentikan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat Kecamatan, dan akan menggantinya dengan kembali memberlakukan kebijakan penerapan perilaku hidup baru (PHB) atau new normal.
Keputusan yang diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang diadakan pada Kamis (15/10/2020), bersama Forum Komunikasi Daerah yang tergabung di dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pekanbaru.
"Kami sudah rapat mengevaluasi PSBM di empat kecamatan. Maka PSBM diputuskan tidak diperpanjang. Namun begitu kita akan ubah dengan kembali menerapkan PHB," kata Pj Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil usai mengikuti rapat, di Ruang Multimedia, Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Saat penerapan PHB, Satgas akan melakukan hunting atau giat patroli secara mobile ke sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru memantau aktivitas masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Corona.
"Kita lebih ke penindakan. Hampir sama dengan PSBM," tegas Jamil.
Disinggung, apa dasar hukum yang dipakai Pemko Pekanbaru dalam penerapan kebijakan tersebut, Jamil yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pekanbaru itu mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Penerapannya dimulai dalam waktu dua hari kedepan. Untuk pertama Satgas akan menyisir per skala kecamatan. Untuk pembatasan jam malam tidak ada dan akan kita mulai di beberapa kecamatan dulu," jelasnya.
Jamil juga mengakui, penerapan PSBM yang sudah berlangsung selama dua pekan di empat kecamatan kemarin terhitung sejak tanggal 30 September hingga 13 Oktober 2020, belum membuahkan hasil yang maksimal. Sehingga dibutuhkan formula baru untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Corona.
(**)
Keputusan yang diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang diadakan pada Kamis (15/10/2020), bersama Forum Komunikasi Daerah yang tergabung di dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pekanbaru.
"Kami sudah rapat mengevaluasi PSBM di empat kecamatan. Maka PSBM diputuskan tidak diperpanjang. Namun begitu kita akan ubah dengan kembali menerapkan PHB," kata Pj Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil usai mengikuti rapat, di Ruang Multimedia, Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Saat penerapan PHB, Satgas akan melakukan hunting atau giat patroli secara mobile ke sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru memantau aktivitas masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Corona.
"Kita lebih ke penindakan. Hampir sama dengan PSBM," tegas Jamil.
Disinggung, apa dasar hukum yang dipakai Pemko Pekanbaru dalam penerapan kebijakan tersebut, Jamil yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pekanbaru itu mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Penerapannya dimulai dalam waktu dua hari kedepan. Untuk pertama Satgas akan menyisir per skala kecamatan. Untuk pembatasan jam malam tidak ada dan akan kita mulai di beberapa kecamatan dulu," jelasnya.
Jamil juga mengakui, penerapan PSBM yang sudah berlangsung selama dua pekan di empat kecamatan kemarin terhitung sejak tanggal 30 September hingga 13 Oktober 2020, belum membuahkan hasil yang maksimal. Sehingga dibutuhkan formula baru untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Corona.
(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama