Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru Angkat Bicara
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrinbersama Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS)
Husni Thamrin: Pemko Pekanbaru Jangan Tebang Pilih Cabut Izin Imperial KTV Hotel Grand Central
Kamis 15 Oktober 2020, 22:59 WIB
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrinbersama Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS)
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kasus dugaan peredaran narkoba di Basement Hotel Grand Central Imperial Karoke Tivi (KTV) Jalan Sudirman, Pekanbaru tampak luput dari pengawasan Pemerintah Kota Pekanbaru. Padahal Polda Riau telah menemukan bukti 5 butir ekstasi dari tangan tiga karyawannya. Bahkan sudah ditersangkakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin angkat bicara. Menurut dia, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru belum bekerja sesuai aturan-aturan yang berlaku saat ini.
"Tempat itu (KTV GC), agar izinnya dicabut. Jangan ada tebang pilih. Jika ini terjadi, FPI akan mendukung penuh untuk menjadikan Kota Pekanbaru ini benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan tempat-tempat maksiat," terang Husni kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Terkait dugaan adanya peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru, menunjukkan, bahwa kondisi ini makin meraja rela. Bahkan, kata Husni, peredaran ini sudah sampai ke tempat-tempat hiburan malam.
Sebelumnya, kondisi hal sama pernah terjadi pada Star City dan Queen Club. Tempat hiburan malam yang berada di Pekanbaru, terbukti telah menyalahi aturan-aturan yang berlaku. Salah satunya adanya peredaran narkoba.
Queen Club di Jalan Tengku Umar, saat Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi turut melakukan razia, menemukan narkoba jenis pil ekstasi. Selang beberapa hari, pemerintah daerah mengeluarkan sikap tegas cabut izinnya medio Januari 2020.
Di bulan September lalu, Star City bernasib sama dengan Queen Club. Saat aparat gabungan melakukan razia, disana ditemukan puluhan butir pil ekstasi tak bertuan. Selang beberapa hari, pemerintah pekanbaru, mengambil sikap dengan mencabut izinnya.
Tak lama, Polda Riau berhasil mengungkap adanya peredaran narkoba di Basement Hotel Grand Central Imperial KTV. Di sana polisi temukan 5 butir pil ekstasi dari tiga tangan karyawannya, kini sudah tersangka.
Terkait keputusan itu, Husni Thamrin mendukung penuh sikap pemerintah Pekanbaru dan Polda Riau serta jajaran yang berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat itu. Dia menilai, hiburan malam, panti pijit plus-plus, perjudian hingga hotel yang fasilitas kemaksiatan, kian marak.
"Kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk menindak hotel-hotel yang sengaja fasilitasi mengarah unsur-unsur maksiat. Ini hendaknya pemerintah dapat mengambil tindakan tegas," tegas Husni.
Selain itu, Husni Thamrin berharap pemerintah dan pihak kepolisian dapat membuka matanya kembali, saat ini masih adanya tempat-tempat perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di setiap sudut Kota Pekanbaru dan warnet.
"Jangan sampai masyarakat marah, karena ini sudah layaknya aturan ditegakkan. Jika tidak kami (FPI) yang akan mengambil tindakan tegas, tentunya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Berharap dapat memberikan efek jera pelaku usaha untuk menaati peraturan," pungkas Husni.
Sebelumnya, Polda Riau menurunkan tim khususnya ke tempat hiburan malam di Jalan Sudirman, tepatnya di Basement Hotel Grand Central Imperial KTV Room Suite-4, Selasa (15/9/2020) dinihari. Hasilnya, aparat menemukan barang bukti diduga 5 butir pil ekstasi (Marvel) dari 3 orang dua pria dan satu wanita.
Selang proses penyidikannya, Polda Riau menetapkan status tersangka terhadap tiga orang tersebut, inisial Pe sebagai waitres di KTV Grand Central, sedangkan Awi merupakan operator musik dan satu orang wanita Ha alias Lisa, sebagai pemandu karoke .(LC).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin angkat bicara. Menurut dia, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru belum bekerja sesuai aturan-aturan yang berlaku saat ini.
"Tempat itu (KTV GC), agar izinnya dicabut. Jangan ada tebang pilih. Jika ini terjadi, FPI akan mendukung penuh untuk menjadikan Kota Pekanbaru ini benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan tempat-tempat maksiat," terang Husni kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Terkait dugaan adanya peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru, menunjukkan, bahwa kondisi ini makin meraja rela. Bahkan, kata Husni, peredaran ini sudah sampai ke tempat-tempat hiburan malam.
Sebelumnya, kondisi hal sama pernah terjadi pada Star City dan Queen Club. Tempat hiburan malam yang berada di Pekanbaru, terbukti telah menyalahi aturan-aturan yang berlaku. Salah satunya adanya peredaran narkoba.
Queen Club di Jalan Tengku Umar, saat Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi turut melakukan razia, menemukan narkoba jenis pil ekstasi. Selang beberapa hari, pemerintah daerah mengeluarkan sikap tegas cabut izinnya medio Januari 2020.
Di bulan September lalu, Star City bernasib sama dengan Queen Club. Saat aparat gabungan melakukan razia, disana ditemukan puluhan butir pil ekstasi tak bertuan. Selang beberapa hari, pemerintah pekanbaru, mengambil sikap dengan mencabut izinnya.
Tak lama, Polda Riau berhasil mengungkap adanya peredaran narkoba di Basement Hotel Grand Central Imperial KTV. Di sana polisi temukan 5 butir pil ekstasi dari tiga tangan karyawannya, kini sudah tersangka.
Terkait keputusan itu, Husni Thamrin mendukung penuh sikap pemerintah Pekanbaru dan Polda Riau serta jajaran yang berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat itu. Dia menilai, hiburan malam, panti pijit plus-plus, perjudian hingga hotel yang fasilitas kemaksiatan, kian marak.
"Kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk menindak hotel-hotel yang sengaja fasilitasi mengarah unsur-unsur maksiat. Ini hendaknya pemerintah dapat mengambil tindakan tegas," tegas Husni.
Selain itu, Husni Thamrin berharap pemerintah dan pihak kepolisian dapat membuka matanya kembali, saat ini masih adanya tempat-tempat perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di setiap sudut Kota Pekanbaru dan warnet.
"Jangan sampai masyarakat marah, karena ini sudah layaknya aturan ditegakkan. Jika tidak kami (FPI) yang akan mengambil tindakan tegas, tentunya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Berharap dapat memberikan efek jera pelaku usaha untuk menaati peraturan," pungkas Husni.
Sebelumnya, Polda Riau menurunkan tim khususnya ke tempat hiburan malam di Jalan Sudirman, tepatnya di Basement Hotel Grand Central Imperial KTV Room Suite-4, Selasa (15/9/2020) dinihari. Hasilnya, aparat menemukan barang bukti diduga 5 butir pil ekstasi (Marvel) dari 3 orang dua pria dan satu wanita.
Selang proses penyidikannya, Polda Riau menetapkan status tersangka terhadap tiga orang tersebut, inisial Pe sebagai waitres di KTV Grand Central, sedangkan Awi merupakan operator musik dan satu orang wanita Ha alias Lisa, sebagai pemandu karoke .(LC).
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama