UU Cipta Kerja Omnibuslaw
Poto Ilustrasi Int
Faisal Basri: UU Ciptaker Omnimbuslaw Tidak Kredibel dan Berpotensi Tingkatkan Korupsi
Kamis 15 Oktober 2020, 10:38 WIB
Poto Ilustrasi IntJAKARTA RIAUMADANI.COM – Ekonom senior Faisal Basri menyatakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law secara prosesnya tidak kredibel. Sebab, secara politik seolah semuanya bisa diatur oleh pemerintah karena kekuatan partai oposisi lemah. Hal ini menyebabkan potensi korupsi meningkat dan peluang untuk korupsi semakin hebat.
“Apalagi kalau tidak boleh mengisolasikan Omnibus Law ini di dalam ruang hampa,†kata Faisal dalam diskusi daring ‘UU Cipta Kerja vs Pemberantasan Korupsi, Kamis (15/10/2020).
Lebih lanjut Faisal berpendapat, berbagai proses legislasi sebelum penyusunan hingga pengesahan UU Ciptaker ini seakan sudah tertata sistematis. Mulai dari pelemahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga perubahan UU Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, ada pula penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 serta RUU Energi Terbarukan yang dinilai memuluskan eksploitasi sumber daya alam dan mempelebar ruang terjadinya praktik korupsi.
Selain diterbitkannya berbagai kebijakan kontroversial di atas, Faisal juga menyoroti praktik demokrasi di Indonesia yang semakin memburuk. Hal itu ditandai dengan lemahnya kekuatan oposisi dan absennya fungsi pengawasan serta partisipasi masyarakat seolah tidak digubris.
"Power of society atau kekuatan publik melemah, sehingga inilah yang membuat kebebasan terganggu dan konsentrasi kekuasaan cenderung disalahgunakan," kata dia.
Dengan begitu, walaupun secara ranking indeks korupsi Indonesia saat ini di posisi 73, tetapi ada penurunan partisipasi politik masyarakat.
"Ada masalah memang yang membuat benih-benih korupsi itu semakin meningkat," jelasnya.
Korupsi Politik dan Hukum
Lebih lanjut soal korupsi, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia J Danang Widoyoko membeberkan, korupsi di Indonesia pada umumnya bukan di bidang bisnis, melainkan peradilan dan politik.
“Jadi, yang belum mengalami peningkatan signifikan itu (pemberantasan korupsi) di bidang politik dan hukum,†tegasnya.
Termasuk juga, kata Danang, dalam proses pembuatan Omnibus Law yang membatasi partisipasi publik.
“Secara umum, perencanaan UU Omnibus Law tertutup dan membatasi partisipasi publik, bias kepentingan domestik seperti Kadin dan Apindo,†jelasnya.
Karena itu, dia menilai proses Omnibus Law melanggar hukum ketatanegaraan, khususnya dalam penyusunan peraturan perundangan, khususnya lagi pembatasan partisipasi publik. “Minimnya partisipasi publik justru membuka peluang masuknya berbagai kepentingan lain/asing,†tuturnya.
Terburu-Buru
Pada kesempatan yang sama, Ahli Hukum Bivitri Susanti menilai pembuatan UU Ciptaker terlalu terburu-buru. Menurutnya dia, butuh waktu lama untuk membuat metode Omnibus karena banyak pemangku kepentingan lain yang harus didengar selain buruh.
Lebih lanjut dia mengingatkan, pemangku kepentingan dalam UU Cipta Kerja bukan cuma serikat buruh. Terlebih, UU ini mencakup 78 UU lainnya yang juga punya pemangku kepentingan masing-masing.
"Jadi nelayan, masyarakat adat juga semestinya dilibatkan, jangan dikecilkan menjadi cuma satu stakeholder, yaitu serikat buruh," tuturnya.
Sebab, bila perumus UU hanya di balik meja dan tidak bicara dengan pihak yang terkena dampak, maka akan luput melihat potensi risiko yang ditimbulkan.
"UU Ciptaker ini bicara soal pengelolaan wilayah pesisir, misalnya, apa dampaknya untuk mereka yang terkena dampak langsung," tandasnya.
Sumer: Infoanggaran.com
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan