Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Owner PMKS PT. SIPP Duakali Abaikan Panggilan Komisi II DPRD Bengkalis Terkait Limbah Pabrik
Selasa 13 Oktober 2020, 22:42 WIB
Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko
BENGKALIS RIAUMADANI. COM - Lagi-lagi jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis terkesan di sepelekan untuk kedua kalinya oleh Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang beroperasi di wilayah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Pasalnya, sudah kedua kalinya undangan dari pihak Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis yang diketuai Ruby Handoko untuk agenda Hearing bersama perusahaan tersebut terkait berbagai persoalan yang tengah terjadi di lingkungan pabrik itu, tidak pernah dihadiri oleh Owner PMKS PT. SIPP.

Yang mana undangan pertama Komisi II DPRD sebelumnya dijadwalkan pada Senin 21 September 2020 lalu, namun batal dilaksanakan, dikarenakan Manager PKS PT. SIPP sedang dalam kondisi Isolasi Mandiri selepas berpergian dari pulau Jawa. Yang mana Owner hadir harus bersama dengan Managernya. Demikian keterangan salah seorang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Rianto, (21/9/2020) lalu.

Lalu, Undangan kedua yang djadwalkan pada hari ini, Senin, 12 Oktober 2020, juga terkesan batal. Pasalnya yang hadir pada jadwal pertemuan kedua ini hanya Manager PMKS PT. SIPP nya saja, tanpa dihadiri Ownernya, yang dapat mengambil sebuah keputusan.

“Pihak PMKS PT. SIPP yang hadir tadi, (12/10/2020), kita suruh pulang. Karena tidak sesuai dengan undangan kita. Habis yang hadir tidak bisa mengambil keputusan. Sama juga memubajirkan waktu kita membahas dengan orang yang tidak dapat memutuskan”, sebut Ruby Handoko, selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, (12/10/2020).

Kemudian Ruby Handoko menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengundang Owner PMKS PT. SIPP. “Terkait tindakan apa yang akan kita buat terhadap pihak PMKS PT. SIPP itu, kita lihat selanjutnya. Kalau Ownernya keras kepala, kita lebih keras bang”, sebut R.Handoko.

Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum dapat dikompirmasi oleh Wartawan. (4lif/Rls).





Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top