Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Aidil Haris: Gubri Seharusnya Muncul di Tengah Ricuhnya Demonstrasi UU Cipta Kerja di DPRD Riau
Jumat 09 Oktober 2020, 23:08 WIB
Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan di depan Kantor DPRD Provinsi Riau pada Kamis, 8 Oktober 2020,
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Terkait demo mahasiswa dan buruh di Riau guna menolak Undang - Undang Cipta Kerja, menurut pengamat komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Riau Aidil Haris seharusnya Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar muncul dan "memperlihatkan dirinya" untuk meredam amarah masyarakat.

Terlebih pada saat aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan di depan Kantor DPRD Provinsi Riau pada Kamis, 8 Oktober 2020, diwarnai kericuhan sampai menimbulkan korban luka - luka.

"Seharusnya, Pak Syamsuar selaku Gubernur Riau atau orang nomor saru di Riau dapat melakukan pendekatan persuasif. Kalau saran saya, harusnya beliau hadir kemarin. Jangan menutup diri lah, kalau kita liat Gubernur lain, seperti Gubernur DKI, Anies dan Jawa Barat Ridwan Kamil yang berani tampil di tengah massa aksi untuk mengkondusifkan suasana," ucapnya, Jumat (9/10/2020).

Ia menilai, dengan keberadaan Syamsuar diyakini akan bisa diterima oleh massa aksi walau yang menjadi sasaran sesungguhnya adalah DPR.

"Ya pastinya bisa mengkondusifkan massa aksi, apalagi ditambah dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyejukkan," ujarnya.

Di samping itu, Aidil Haris menyampaikan jika dilihat dari sisi jalur sesungguhnya, memang Gubri Syamsuar tidak punya kewenangan penuh terhadap segala bentuk tuntutan massa demonstran terkait kebijakan UU Omnibus Law. Namun dari sisi etik, dalam konteks komunikasi, masalah ini bisa dipahami secara proporsional, walau tidak terlibat langsung.

"Konteksnya memang tergantung nilai posisi masing-masing. Walaupun begitu, kalau hanya untuk meneruskan aspirasi masyarakat ke pusat, kan bisa dilakukan oleh Syamsuar. Tinggal, bagaimana pendekatan persuasif yang dibangun untuk meredam amarah demonstran," ucapnya.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Riau di Jalan Jendral Sudirman pada 8 Oktober 2020 menimbulkan bentrok hingga ricuh. Bahkan banyak korban luka-luka berjatuhan dari massa, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Dan selain di Riau, situasi yang sama juga terjadi di sejumlah daerah lain di Tanah Air sebagai bentuk penolakan disahkannya UU Cipta Kerja. (**)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top