Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law
Demo Tolak Omnibus Law di DPRD, 10 Orang Ditahan di Mapolda Riau
Kamis 08 Oktober 2020, 23:21 WIB
Demo Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat di DPRD Riau Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Malam ini 10 orang masih diinterogasi di Mapolda Riau terkait aksi demonstrasi yang dilakukan gabungan elemen mahasiswa dan masyarakat di gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (8/10/2020). Sore

Diketahui, aksi demo sempat diwarnai kericuhan dan kejar-kejaran antara polisi dan mahasiswa. Polisi bahkan hingga menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata puluhan kali ke arah demonstran.

10 orang tersebut yaitu, Aulia Rahmi Utari dari Universitas Pahlawan Kampar, Handika Agara, Zikri, Tri Agung dan Ridho dari Umri, Gope Mandala dari Umri, Muhammad Diaz Rahmadi dari Polteknik Kampar, Wawa dari UIR, Salman Pariz dari masyarakat, dan Rizal dari Unri.

"Mahasiswa kami ditahan. Bukan korban. Yang korban mengatasnamakan kami, itu bukan kami yang menyebarkan," ujar Presiden Mahasiswa Umri, Novrio.

Diketahui 10 orang tersebut sudah mendapat dampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

"Saya mendampingi mereka di sini," ujar Noval Setiawan, Kepala Bagian Ekosob LBH Pekanbaru, Kamis (8/10/2020). 

Ada puluhan mahasiswa yang mejadi korban akibat kerusuhan ini. Satu mobil polisi juga hancur menjadi sasaran amuk massa.

Massa membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut informasi dihimpun, besok masih ada aksi susulan di depan kantor DPRD Riau dengan tuntutan yang sama, yaitu menolak disahkannya RUU Cipta Kerja Omnibus Law. (*)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top