Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)
menyatakan akan menggelar demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di
Istana Merdeka hari ini. BEM SI memperkirakan 5.000 mahasiswa akan turun
aksi ke Istana.
Ribuan Mahasiswa Akan Demo Istana Hari Ini, Tuntut Perppu Cipta Kerja
Rabu 07 Oktober 2020, 22:47 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)
menyatakan akan menggelar demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di
Istana Merdeka hari ini. BEM SI memperkirakan 5.000 mahasiswa akan turun
aksi ke Istana.
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan akan menggelar demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Istana Merdeka hari ini. BEM SI memperkirakan 5.000 mahasiswa akan turun aksi ke Istana.
"Diperkirakan akan lebih dari 5.000. Dari 300 kampus," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah kepada wartawan, Rabu (7/10/2020) malam.
Andi mengatakan mahasiswa yang turun aksi dari berbagai wilayah. Dia menyebut mahasiswa datang dari Sumatera hingga Sulawesi.
"Pun ini masih mempersiapkan kedatangan yang dari wilayah lain. Sumatera, Kalimantan, Sulawasi," ujarnya.
Aksi menolak UU Cipta Kerja ini juga menuntut dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Cipta Kerja. Selain terpusat di Istana Merdeka, BEM SI mengatakan aksi serupa akan dilakukan di berbagai daerah.
"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU. Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak menuju tanggal 8 Oktober 2020 di wilayah masing-masing," imbuhnya.
Menaker Nyatakan UU Cipta Kerja Tingkatkan Peran Buruh
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan perihal UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Ida menjelaskan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja bertujuan meningkatkan peran buruh dalam mendukung investasi di Indonesia.
Ida mengatakan hal itu berdasarkan Pasal 82 UU Cipta Kerja. Menurutnya, pasal tersebut juga dalam rangka memberikan penguatan perlindungan kepada tenaga kerja.
"Saya ingin memberikan penjelasan terkait beberapa hal yang ada dalam klaster ketenagakerjaan. Yang pertama saya ingin menjelaskan di klaster ketenagakerjaan dijelaskan Pasal 82," kata Ida di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10).
Berikut bunyi Pasal 82 Klaster Ketenagakerjaan yang dibacakan Ida:
"Bahwa dalam rangka penguatan perlindungan kepada tenaga kerja dan meningkatkan peran kesejahteraan pekerja atau buruh dalam mendukung ekosistem investasi, undang-undang mengubah dan menghapus dan menetapkan peraturan baru beberapa ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia."
"Kenapa saya baca karena ini untuk menekankan bahwa undang-undang ini dimaksudkan untuk memberikan penguatan perlindungan kepada tenaga kerja dan meningkatkan peran dan kesejahteraan pekerja atau buruh dalam mendukung ekosistem investasi," ujar Ida. DetikNews
"Diperkirakan akan lebih dari 5.000. Dari 300 kampus," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah kepada wartawan, Rabu (7/10/2020) malam.
Andi mengatakan mahasiswa yang turun aksi dari berbagai wilayah. Dia menyebut mahasiswa datang dari Sumatera hingga Sulawesi.
"Pun ini masih mempersiapkan kedatangan yang dari wilayah lain. Sumatera, Kalimantan, Sulawasi," ujarnya.
Aksi menolak UU Cipta Kerja ini juga menuntut dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Cipta Kerja. Selain terpusat di Istana Merdeka, BEM SI mengatakan aksi serupa akan dilakukan di berbagai daerah.
"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU. Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak menuju tanggal 8 Oktober 2020 di wilayah masing-masing," imbuhnya.
Menaker Nyatakan UU Cipta Kerja Tingkatkan Peran Buruh
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan perihal UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Ida menjelaskan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja bertujuan meningkatkan peran buruh dalam mendukung investasi di Indonesia.
Ida mengatakan hal itu berdasarkan Pasal 82 UU Cipta Kerja. Menurutnya, pasal tersebut juga dalam rangka memberikan penguatan perlindungan kepada tenaga kerja.
"Saya ingin memberikan penjelasan terkait beberapa hal yang ada dalam klaster ketenagakerjaan. Yang pertama saya ingin menjelaskan di klaster ketenagakerjaan dijelaskan Pasal 82," kata Ida di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10).
Berikut bunyi Pasal 82 Klaster Ketenagakerjaan yang dibacakan Ida:
"Bahwa dalam rangka penguatan perlindungan kepada tenaga kerja dan meningkatkan peran kesejahteraan pekerja atau buruh dalam mendukung ekosistem investasi, undang-undang mengubah dan menghapus dan menetapkan peraturan baru beberapa ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia."
"Kenapa saya baca karena ini untuk menekankan bahwa undang-undang ini dimaksudkan untuk memberikan penguatan perlindungan kepada tenaga kerja dan meningkatkan peran dan kesejahteraan pekerja atau buruh dalam mendukung ekosistem investasi," ujar Ida. DetikNews
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan