Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
RDP KOMISI III DPRD KOTA PEKANBARU
Terungkap saat Hearing, RSUD Madani Terima Rp7,5 Juta/Pasien untuk Penanganan Covid-19
Senin 05 Oktober 2020, 23:10 WIB
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru hearing dengan pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Agenda rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru membuka tabir dan pertanyaan masyarakat terkait besaran biaya penanganan pasien positif corona di RSUD tipe C tersebut.

Dimana dari pengakuan Direktur RSUD Madani Pekanbaru, David Oloan dalam rapat mengatakan dalam sehari penanganan pasien Covid-19 dengan gejala berat, RSUD Madani mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp.7,5 juta.

"RSUD Madani mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp.7,5 juta. Biaya itu aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan ada aturan hitungannya. Nanti berapa yang ditagih, lalu dibayar itu juga ada aturannya. Kami rumah sakit hanya sebagai pelaksana," ungkap David Oloan di kantor DPRD Pekanbaru, Senin (5/10/2020).

Selanjutnya terkait dengan pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit, maka RSUD Madani akan mendapatkan biaya penanganan sebesar Rp1,6 juta. Penangananya sendiri David mengatakan segala hal pengurusan jenazah hingga dikuburkan ditanggung oleh pihak rumah sakit.

"Dari membungkus jenazah menggunakan plastik, peti mati, hingga penguburan. Saya yakin tidak ada rumah sakit yang mengada-ngada dan sengaja mempositifkan pasien," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy tak  menampik bahwa besaran upah penanganan pasien Covid-19 di Pekanbaru cukup menjanjikan.

"Orang yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 mencapai Rp7,5 juta. Tapi terkait dengan itu kita akan lakukan survey di lapangan. Kalau benar tak mungkin kita salahkan. Tetapi jika ini salah kita (DPRD) minta ini ditindak tegas karena sudah menyalahi aturan. Karena biaya tersebut cukup besar dalam menangani pasien Covid-29," ungkap Yasser.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa pihak rumah sakit jangan sampai membuat kebohongan kepada publik demi meraup keuntungan.

"Jangan isu yang beredar di masyarakat benar terjadi, bahwa ada yang mengatakan masyarakat yang negatif dibuat positif," pungkasnya. (**)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top