RDP KOMISI III DPRD KOTA PEKANBARU
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru hearing dengan pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru
Terungkap saat Hearing, RSUD Madani Terima Rp7,5 Juta/Pasien untuk Penanganan Covid-19
Senin 05 Oktober 2020, 23:10 WIB
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru hearing dengan pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Agenda rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru membuka tabir dan pertanyaan masyarakat terkait besaran biaya penanganan pasien positif corona di RSUD tipe C tersebut.
Dimana dari pengakuan Direktur RSUD Madani Pekanbaru, David Oloan dalam rapat mengatakan dalam sehari penanganan pasien Covid-19 dengan gejala berat, RSUD Madani mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp.7,5 juta.
"RSUD Madani mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp.7,5 juta. Biaya itu aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan ada aturan hitungannya. Nanti berapa yang ditagih, lalu dibayar itu juga ada aturannya. Kami rumah sakit hanya sebagai pelaksana," ungkap David Oloan di kantor DPRD Pekanbaru, Senin (5/10/2020).
Selanjutnya terkait dengan pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit, maka RSUD Madani akan mendapatkan biaya penanganan sebesar Rp1,6 juta. Penangananya sendiri David mengatakan segala hal pengurusan jenazah hingga dikuburkan ditanggung oleh pihak rumah sakit.
"Dari membungkus jenazah menggunakan plastik, peti mati, hingga penguburan. Saya yakin tidak ada rumah sakit yang mengada-ngada dan sengaja mempositifkan pasien," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy tak menampik bahwa besaran upah penanganan pasien Covid-19 di Pekanbaru cukup menjanjikan.
"Orang yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 mencapai Rp7,5 juta. Tapi terkait dengan itu kita akan lakukan survey di lapangan. Kalau benar tak mungkin kita salahkan. Tetapi jika ini salah kita (DPRD) minta ini ditindak tegas karena sudah menyalahi aturan. Karena biaya tersebut cukup besar dalam menangani pasien Covid-29," ungkap Yasser.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa pihak rumah sakit jangan sampai membuat kebohongan kepada publik demi meraup keuntungan.
"Jangan isu yang beredar di masyarakat benar terjadi, bahwa ada yang mengatakan masyarakat yang negatif dibuat positif," pungkasnya. (**)
Dimana dari pengakuan Direktur RSUD Madani Pekanbaru, David Oloan dalam rapat mengatakan dalam sehari penanganan pasien Covid-19 dengan gejala berat, RSUD Madani mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp.7,5 juta.
"RSUD Madani mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp.7,5 juta. Biaya itu aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan ada aturan hitungannya. Nanti berapa yang ditagih, lalu dibayar itu juga ada aturannya. Kami rumah sakit hanya sebagai pelaksana," ungkap David Oloan di kantor DPRD Pekanbaru, Senin (5/10/2020).
Selanjutnya terkait dengan pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit, maka RSUD Madani akan mendapatkan biaya penanganan sebesar Rp1,6 juta. Penangananya sendiri David mengatakan segala hal pengurusan jenazah hingga dikuburkan ditanggung oleh pihak rumah sakit.
"Dari membungkus jenazah menggunakan plastik, peti mati, hingga penguburan. Saya yakin tidak ada rumah sakit yang mengada-ngada dan sengaja mempositifkan pasien," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy tak menampik bahwa besaran upah penanganan pasien Covid-19 di Pekanbaru cukup menjanjikan.
"Orang yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 mencapai Rp7,5 juta. Tapi terkait dengan itu kita akan lakukan survey di lapangan. Kalau benar tak mungkin kita salahkan. Tetapi jika ini salah kita (DPRD) minta ini ditindak tegas karena sudah menyalahi aturan. Karena biaya tersebut cukup besar dalam menangani pasien Covid-29," ungkap Yasser.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa pihak rumah sakit jangan sampai membuat kebohongan kepada publik demi meraup keuntungan.
"Jangan isu yang beredar di masyarakat benar terjadi, bahwa ada yang mengatakan masyarakat yang negatif dibuat positif," pungkasnya. (**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau