Pemerintah Turunkan TDL
Catat..7 Golongan Pelanggan PLN yang Dapat Penurunan Tarif Listrik Mulai Oktober
Jumat 02 Oktober 2020, 23:41 WIB
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan PT PLN (Persero) resmi turun hari ini, Kamis (1/10/2020).
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan tarif dasar listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Mulai Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah turun Rp 22,5 per kWh, menjadi Rp 1.444,7 per kWh, dari sebelumnya Rp 1.467 per kWh.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, sengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang lebih luas terhadap perekonomian pelanggan golongan rendah.
"Ini agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,†ujarnya, dalam keterangan tertulis.
“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,†tambah Agung
Senada dengan Agung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan, berharap penurunan tarif Rp 22,5 itu dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Ini saya kira dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Bagi kami, kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi," tuturnya.
Penurunan tarif langsung dapat dinikmati oleh pelanggan, tanpa perlu menggunakan syarat-syarat tertentu.
Adapun golongan pelanggan listrik yang dapat menikmati penurunan tarif listrik adalah sebagai berikut.
R-1 TR 1.300VA
R-1 TR 2.200 VA
R-2 TR 3.500 VA hingga 5.500 VA
R-3 TR 6.600 VA
B-2 TR 6.600 VA hingga 200 kVA
P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA
P-3 /TR
Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.
Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.
Login www.pln.co.id - Cara Dapat Gratis Token Listrik Bulan Oktober
Login www.pln.co.id sekarang ke situs resmi resmi PLN untuk mengklaim program stimulus Covid-19.
Program ini sudah masuk Oktober 2020, atau bulan ketujuh sejak April 2020 lalu digulirkan untuk meringankan beban masyarakat.
Sasaran program ini memang beragam, mulai kalangan pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, maupun UMKM.
Khusus pelanggan dengan 450 Volt Ampere (VA) tagihan atau voucher listrik gratis.
Sedangkan, pelanggan 900 VA diberikan diskon sebesar 50 persen.
Cara klaim pulsa voucher listrik gratis atau diskon 50% ini cukup mudah.
Memang ada dua cara klaim yang bisa dilakukan, baik mengakses laman resmi PLN, www.pln.co.id, atau bisa juga via melalui WhatsApp PLN ke nomor 08122-123-123.
Berikut cara teknis mengklaim token listrik gratis dan diskon
Melalui Website PLN
1. Buka www.pln.co.id.
2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id.
3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.
5. Ketik Cari.
6. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, apabila Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapat token gratis/diskon.
7. Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Ke lamam web login www.pln.co.id, klik
Melalui WA PLN
1. Buka aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.
3. Ketik "Listrik Gratis".
4. Ketik angka 1 setelah ada balasan dari PLN.
5. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai petunjuk yang muncul.
6. Token listrik gratis akan muncul.
7. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Klaim listrik gratis bulan Oktober 2020.
Bagi pelanggan listrik 900 VA non subsidi tidak akan mendapat token listrik diskon 50 persen.
Sehingga, pelanggan rumah tangga 900 VA harus mengecek, apakah termasuk dalam pengguna 900 VA bersubsidi atau tidak.
Pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode M pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi, karena M pada kode R1M artinya mampu.
Membedakan Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi
R1/900 VA Subsidi:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif atau daya.
3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.
R1/900 VA Nonsubsidi:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif atau daya.
3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.
Kode Listrik Pelanggan Dapat Listrik Gratis dan Diskon
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon)
- R1T/900 VA (Diskon)
Sumber : Tribuntimur.com
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau