NARKOBA
Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias S (34) warga Desa Parit Baru Tambang dan AN alias PR (28) warga Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar dengan BB 9 Paket Shabu Siap Edar
Jumat 02 Oktober 2020, 02:39 WIB
Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias S (34) warga Desa Parit Baru Tambang dan AN alias PR (28) warga Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, Kampar.KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar tangkap 2 orang pelaku narkoba bersama 9 paket shabu siap edar di wilayah Desa Parit Baru Kecamatan Tambang pada Rabu Sore (30/8/2020).
Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias S (34) warga Desa Parit Baru Tambang dan AN alias PR (28) warga Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Bersama kedua pelaku juga diamankan barang bukti 9 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2.39 Gram, 8 lembar plastik bening, sepotong kaca pirex, sebuah bong, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa plat nomor dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (30/9/2020) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu diwilayah Dusun III Padang Raja Desa Parit Baru Kec. Tambang.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, sesampai dilokasi Tim menemukan target 2 orang pria yaitu SU dan AN dan berusaha mengamankannya.
Saat akan ditangkap kedua tersangka ini sempat melarikan diri dengan cara terjun ke Sungai Kampar untuk menyeberang dan mereka sempat tenggelam, untung saja Tim berhasil mengamankannya dan membawanya ke Puskesmas untuk pertolongan medis.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibawah pohon sawit serta 7 paket shabu lainnya pada sepeda motor Honda Beat milik tersangka SU, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine kedua tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, keduanya akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau