HUKUM
Poto Ilustrasi Int
Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Bersenjata Bawa 13 Kg Sabu dan Ribuan Butir Inek
Senin 28 September 2020, 23:14 WIB
Poto Ilustrasi Int
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Polsek Bukit Raya berhasil menangkap pelaku sindikat jaringan narkoba yang lari ke daerah Kecamatan Siak Hulu, Minggu (27/9/2020) kemarin. Dua orang pelaku bersama barang bukti 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi diamankan petugas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Senin (28/9/2020) sore, mengatakan pelaku sudah diamankan bersama barang bukti narkoba.
"Pelaku lari menggunakan mobil Inova Reborn ke arah Siak Hulu, disana kita amankan pelaku dua orang bersama 13 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi," ungkap Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya pelaku yang mengendarai satu unit mobil Inova Riborn warna grey BG 1605 UT diduga digelapkan. Pelarian pelaku ini, kata Kapolresta terpantau petugas mengarah ke Jalan KH Nasution Kecamatan Bukit Raya.
"Saat dikejar, pelaku melaju ke arah Jalan Lintas Pasir Putih. Lalu kita lakukan koordinasi dengan Polsek setempat untuk dilakukan penghadangan pelaku dan berhasil ditangkap," terang Kapolresta.
Dari hasil pengegeledahan, kata Kapolresta, petugas menemukan dua orang pelaku didalam mobil Inova dengan barang bukti 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekatasi yang disimpan dalam tas ransel dan karton.
"Tak hanya sabu 13 kilogram disimpan dalam tas ransel dan 10.000 butir inek didalam karton Tv. Tapi juga ada mendapati 2 pucuk senjat api jenis FN dan Revolver," tutur Kapolresta.
Untuk pengembangan kasus penyidikannya, pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu. Adapun identitas dua pelaku ini adalah, Doni dan Adit yang merupakan warga Siak Hulu Kampar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Senin (28/9/2020) sore, mengatakan pelaku sudah diamankan bersama barang bukti narkoba.
"Pelaku lari menggunakan mobil Inova Reborn ke arah Siak Hulu, disana kita amankan pelaku dua orang bersama 13 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi," ungkap Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya pelaku yang mengendarai satu unit mobil Inova Riborn warna grey BG 1605 UT diduga digelapkan. Pelarian pelaku ini, kata Kapolresta terpantau petugas mengarah ke Jalan KH Nasution Kecamatan Bukit Raya.
"Saat dikejar, pelaku melaju ke arah Jalan Lintas Pasir Putih. Lalu kita lakukan koordinasi dengan Polsek setempat untuk dilakukan penghadangan pelaku dan berhasil ditangkap," terang Kapolresta.
Dari hasil pengegeledahan, kata Kapolresta, petugas menemukan dua orang pelaku didalam mobil Inova dengan barang bukti 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekatasi yang disimpan dalam tas ransel dan karton.
"Tak hanya sabu 13 kilogram disimpan dalam tas ransel dan 10.000 butir inek didalam karton Tv. Tapi juga ada mendapati 2 pucuk senjat api jenis FN dan Revolver," tutur Kapolresta.
Untuk pengembangan kasus penyidikannya, pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu. Adapun identitas dua pelaku ini adalah, Doni dan Adit yang merupakan warga Siak Hulu Kampar.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham