Sie Propam Polres Kampar Lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan Pada Layanan Publik
Minggu 27 September 2020, 01:10 WIB
Sejumlah anggota Propam Polres Kampar dipimpin Ipda Budi Surtiono, melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada tempat-tempat layanan publik di lingkungan Polres Kampar, Sabtu pagi (26/9/2020) KAMPAR RIAUMADANI. COM - Sie Propam Polres Kampar terus tingkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19, bagi personel maupun masyarakat saat berada di lingkungan Mapolres Kampar.
Terpantau pada Sabtu pagi (26/9/2020) sejumlah anggota Propam Polres Kampar dipimpin Ipda Budi Surtiono, melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada tempat-tempat layanan publik di lingkungan Polres Kampar.
Sasaran pengawasan protokol kesehatan oleh anggota Propam Polres Kampar ini meliputi ruang SPKT sebagai tempat masyarakat melaporkan kejadian atau minta bantuan Kepolisian, Pelayanan SKCK, Pelayanan SIM dan BPKB pada Satlantas dan juga pada layanan STNK di Kantor Samsat yang lokasinya terpisah.
Terpantau dari hasil pengecekan dan pengawasan yang dilakukan anggota Propam Polres Kampar pada tempat-tempat layanan publik di lingkungan Mapolres, seluruh personel telah mematuhi protokol kesehatan melalui penerapan 3-M dengan memakai masker, jaga jarak serta sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Pendisiplinan protokol kesehatan ini tidak hanya kepada personel Polres Kampar saja, namun juga terhadap masyarakat yang datang atau berurusan pada tempat-tempat pelayanan publik di lingkungan Mapolres Kampar. Semua yang orang yang berada pada tempat pelayanan publik ini wajib mematuhi protokol agar semua aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasi Propam Ipda Budi Surtiono saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut Inpres No. 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan, dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta Surat Perintah Kapolri Nomor 2164 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pembentukan Tim Penanggulangan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi.
Lebihlanjut disampaikan Budi bahwa anggota Polri seperti halnya petugas kesehatan sangat rentan terpapar Covid-19, karena pelaksanaan tugasnya sebagian besar berhubungan langsung dengan masyarakat, untuk itu perlu penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi setiap anggota agar mereka selalu sehat, sehingga tidak terganggu dalam pelaksanaan tugasnya, jelas Budi. Dy
| Editor | : | |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan