Sie Propam Polres Kampar Lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan Pada Layanan Publik
Minggu 27 September 2020, 01:10 WIB
Sejumlah anggota Propam Polres Kampar dipimpin Ipda Budi Surtiono, melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada tempat-tempat layanan publik di lingkungan Polres Kampar, Sabtu pagi (26/9/2020) KAMPAR RIAUMADANI. COM - Sie Propam Polres Kampar terus tingkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19, bagi personel maupun masyarakat saat berada di lingkungan Mapolres Kampar.
Terpantau pada Sabtu pagi (26/9/2020) sejumlah anggota Propam Polres Kampar dipimpin Ipda Budi Surtiono, melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada tempat-tempat layanan publik di lingkungan Polres Kampar.
Sasaran pengawasan protokol kesehatan oleh anggota Propam Polres Kampar ini meliputi ruang SPKT sebagai tempat masyarakat melaporkan kejadian atau minta bantuan Kepolisian, Pelayanan SKCK, Pelayanan SIM dan BPKB pada Satlantas dan juga pada layanan STNK di Kantor Samsat yang lokasinya terpisah.
Terpantau dari hasil pengecekan dan pengawasan yang dilakukan anggota Propam Polres Kampar pada tempat-tempat layanan publik di lingkungan Mapolres, seluruh personel telah mematuhi protokol kesehatan melalui penerapan 3-M dengan memakai masker, jaga jarak serta sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Pendisiplinan protokol kesehatan ini tidak hanya kepada personel Polres Kampar saja, namun juga terhadap masyarakat yang datang atau berurusan pada tempat-tempat pelayanan publik di lingkungan Mapolres Kampar. Semua yang orang yang berada pada tempat pelayanan publik ini wajib mematuhi protokol agar semua aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasi Propam Ipda Budi Surtiono saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut Inpres No. 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan, dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta Surat Perintah Kapolri Nomor 2164 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pembentukan Tim Penanggulangan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi.
Lebihlanjut disampaikan Budi bahwa anggota Polri seperti halnya petugas kesehatan sangat rentan terpapar Covid-19, karena pelaksanaan tugasnya sebagian besar berhubungan langsung dengan masyarakat, untuk itu perlu penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi setiap anggota agar mereka selalu sehat, sehingga tidak terganggu dalam pelaksanaan tugasnya, jelas Budi. Dy
| Editor | : | |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham