
Baznas Pelalawan Bagikan Hasil Usaha Mini Market Zaid Bin Tsabit
Sabtu 26 September 2020, 12:44 WIB

PELALAWAN, RIAUMADANI. COM - Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kabupaten Pelalawan mengadakan kegiatan pembagian hasil usaha dari Mini Market Zaid Bin Tsabid yang miliki oleh fakir miskin dan dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Kerumutan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Kampung Quran Desa Bukit Lembah Subur pada Jumat (25/09/2020). Pembagian hasil usaha ini diberikan secara langsung oleh Kepala Baznas Kabupaten Pelalawan H. Eddi Amran, Lc. MA kepada 25 orang fakir miskin Kecamatan Kerumutan
Kepala Baznas Kabupaten Pelalawan H. Eddi Amran, Lc. MA dalam sambutannya mengatakan, "Sesuai arahan Bupati Pelalawan HM. Harris, pembangunan usaha- usaha Baznas yang diperuntukkan kepada masyarakat fakir miskin harus ada di setiap kecamatan di Kabupaten Pelalawan ini.
Tujuannya agar semua masyarakat yang tergolong fakir miskin dapat sedikit terbantu kehidupannya dan merasakan manfaatnya. Baznas Pelalawan juga mempunyai program zakat rutin kepada kurang lebih 20 orang di Kecamatan Kerumutan ini yang diberikan kepada anak terlantar, masyarakat miskin sakit menahun, serta kepada masyarakat miskin tua renta."
Eddi Amran juga menambahkan "Dalam hal pendidikan Baznas juga ikut andil. Untuk Kecamatan Kerumutan, kita bantu 3 orang bagi mereka yang berprestasi tetapi tidak memiliki biaya untuk kuliah. Dalam hal pembagian hasil usaha ini saya amanahkan kepada UPZ untuk dapat dibagikan dalam 3 bulan sekali untuk kedepannya." tutup Eddi Amran.
Selanjutnya Camat Kerumutan Husnizal, SE, M.Si dalam sambutannya mengatakan, "Kepada bapak ibu yang memiliki saham di mini market Zaid Bin Tsabit, mari kita bina usaha ini, kita berbelanja di sini dan ajak tetangga kita untuk berbelanja disini , karna keuntungan juga kembali kepada kita sendiri."
Dalam kesempatan ini Camat Husnizal juga menghimbau kepada masyarakat agar jika keluar rumah wajib memakai masker karena kita sudah ada perbupnya, bagi yang kedapatan tidak memakai masker saat di luar rumah akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda. Laksanakan juga (MC/Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan