Rabu, 5 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
APBD-P Pekanbaru 2020
Fokus Tangani Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, APBD-P Pekanbaru 2020 Naik Rp 189 Miliar
Jumat 25 September 2020, 23:20 WIB
Poto Ilustrasi Int

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa APBD Perubahan tahun 2020 fokus pada penanganan Covid-19. Anggaran daerah tersebut juga untuk mendorong pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Besaran APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2020 mencapai Rp2,79 Triliun.

Proses pengesahannya sudah dilakukan, Kamis (24/9/2020) malam yang berlangsung secara virtual, guna mengantisipasi penyebaran covid-19.

"Alokasi pada APBD Perubahan ini untuk percepatan penanganan Covid-19 di daerah Pekanbaru," jelasnya, Jumat (25/9/2020).

Menurutnya, seperti ditulis tribunpekanbaru, kenaikan APBD Perubahan sebesar Rp 189 miliar dari APBD Murni.

Adanya kenaikan ini karena adanya dana pusat untuk kegiatan kesehatan, pendidikan dan bantuan bagi masyarakat

Firdaus menyebut bahwa anggaran pada APBD Perubahan memprioritaskan untuk penanganan covid-19 di bidang kesehatan.

Ada juga anggaran pemulihan ekonomi untuk mendorong UMKM.

"Kita targetkan untuk menumbuhkan ekonomi di Kota Pekanbaru dengan penerapan protokol kesehatan. Sesuai dengan instruksi dari presiden," ulasnya.

Firdaus pun mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi dalam pandemi covid-19.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran covid-19.

Apalagi saat ini pemerintah kota sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan.(*)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top