Pilkada Bengkalis 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis
memutuskan empat bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi pasangan calon
(Paslon) peserta Pilkada Bengkalis yang akan digelar 9 Desember 2020
mendatang.
KPU Bengkalis Tetapkan Empat Paslon Untuk Bertarung Pada Pilkada 2020
Rabu 23 September 2020, 22:38 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis
memutuskan empat bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi pasangan calon
(Paslon) peserta Pilkada Bengkalis yang akan digelar 9 Desember 2020
mendatang.
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis memutuskan empat bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Bengkalis yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang setelah KPU melaksanakan rapat pleno secara tertutup di Aula Kantor KPU, Jalan Pertanian, Rabu (23/9/20) sekitar pukul 13.00 WIB. Selama proses berlangsung, rapat pleno tersebut juga memperoleh pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Adapun keempat pasangan yang sah ditetapkan KPU sebagai Paslon tersebut sesuai dengan Pengumuman KPU tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis adalah:
1. Pasangan Calon Bupati Kasmarni berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Bagus Santoso, Paslon ini diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat (PD).
2. Pasangan Calon Bupati Abi Bahrun berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Herman, diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PBB).
3. Pasangan Calon Bupati Kaderismanto berpasangan Calon Wakil Bupati Sri Barat alias Iyeth Bustami diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
4. Dan Paslon Bupati Indra Gunawan Eet berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Samsu Dalimunthe diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Ketua KPU Bengkalis Fadillah Al Mausuly menegaskan untuk tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor dijadwalkan Kamis (24/9/20) besok dan pada tahapan penetapan nomor urut ini hanya dapat dihadiri 22 orang dari seluruh Paslon.
"Jumlah undangan maksimal yang boleh menghadiri pencabutan nomor urut tersebut sebanyak 22 orang dan tidak boleh lebih," ujar Fadhillah usai pleno.
Selain itu, akan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Bengkalis 2020. "Untuk hasil pengumuman nomor urut dapat dilihat di papan pengumuman di sekretariat dan halaman website KPU," ungkapnya lagi.(**)
Keputusan tersebut tertuang setelah KPU melaksanakan rapat pleno secara tertutup di Aula Kantor KPU, Jalan Pertanian, Rabu (23/9/20) sekitar pukul 13.00 WIB. Selama proses berlangsung, rapat pleno tersebut juga memperoleh pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Adapun keempat pasangan yang sah ditetapkan KPU sebagai Paslon tersebut sesuai dengan Pengumuman KPU tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis adalah:
1. Pasangan Calon Bupati Kasmarni berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Bagus Santoso, Paslon ini diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat (PD).
2. Pasangan Calon Bupati Abi Bahrun berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Herman, diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PBB).
3. Pasangan Calon Bupati Kaderismanto berpasangan Calon Wakil Bupati Sri Barat alias Iyeth Bustami diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
4. Dan Paslon Bupati Indra Gunawan Eet berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Samsu Dalimunthe diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Ketua KPU Bengkalis Fadillah Al Mausuly menegaskan untuk tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor dijadwalkan Kamis (24/9/20) besok dan pada tahapan penetapan nomor urut ini hanya dapat dihadiri 22 orang dari seluruh Paslon.
"Jumlah undangan maksimal yang boleh menghadiri pencabutan nomor urut tersebut sebanyak 22 orang dan tidak boleh lebih," ujar Fadhillah usai pleno.
Selain itu, akan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Bengkalis 2020. "Untuk hasil pengumuman nomor urut dapat dilihat di papan pengumuman di sekretariat dan halaman website KPU," ungkapnya lagi.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat