Terkait Dugaan Korupsi Syamsuar Saat Jadi Bupati Siak
Aspidsus Kejati Riau Hilman Azazi : Indikasi Dugaan Korupsi Merugikan Negara Ada
Selasa 22 September 2020, 07:41 WIB
PEKANBARU RIAUMADANI. COM - Kasus dugaan kuropsi di Kabupaten Siak saat Syamsuar (Gubernur Riau saat ini..red) menjabat sebagai bupati semakin mencuat.
Hanya saja, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum terang-terangan menyebut sejauhmana kasus tersebut kini ditanganinya. Padahal, kejaksaan sudah memeriksa banyak saksi.
Hal itulah yang membuat publik di Bumi Melayu Lancang Kuning ini dipenuhi tanda tanya besar. Pasalnya, banyak saksi diperiksa tapi tersangka tak jua ada.
Bahkan, Kejati Riau telah pula membantah kalau kasus di Kabupaten Siak yang ditangani itu belum lagi masuk tahap penyidikan.
"Sampai sekarang belum ada Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) kasus di Siak," kata Asisten Pidsus Kejati Riau Hilman Azazi kepada media di Pekanbaru, Senin (21/9/2020).
Dia mengatakan, penanganan kasus masih tahap penyelidikan. Dan kasus tersebut dinyatakan naik ke penyidikan jika sudah ada Sprindik.
Meski begitu, Hilman mengisyarakatkan dalam waktu dekat kasus akan masuk tahap penyidikan. Sebab, tim Pidsus menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi.
"Indikasi ada," sebut Hilman.
Ditanya kasus apa yang ditemukan indikasi pidana, Hilman belum mau merincinya. Namun diketahui, Kejati Riau kini gencar melakukan pemanggilan terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Siak tahun 2014-2019.
Dugaan korupsi itu disinyalir terjadi di era kepemimpinan Syamsuar kala menjabat sebagai Bupati Siak.
Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Siak itu.
Namun, ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejati Riau baru-baru ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.
Disebutkan, ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar.
Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau