Wabah Virus Corona (Covid-19)
Ada apa Dengan Kades salo..?. Ditengah Pandemi Covid 19 kades Salo Beri Izin Pasar Malam
Senin 21 September 2020, 22:46 WIB
BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Dimasa pandemi covid 19, dimana pemerintah mensosialisasikan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak (sosial distancing) dan tidak berkerumun , Kepala Desa(Kades) Salo Nurzali ,SE. malah memberikan rekomendasi izin pelaksanaan pasar malam kepada CV Rio Jaya Bogor dengan Nomor : 97/SK/SL/VIII/2020 tertanggal : 10 Agustus 2020 , ada apa dengan Kades Salo..???.
Pemberian rekomendasi izin pelaksanaan pasar malam ini menimbulkan pertanyaan kenapa seorang kepala desa memberikan izin tersebut dimasa pandemi covid 19 yang saat ini telah banyak korban berjatuhan.
Ketika awak media ini mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Salo Nurzali,SE mengatakan bahwa pemberian izin tersebut telah dipertimbangkan secara matang dan berkoordinasi dengan dusun serta pihak pemuda.
" Kita telah berkoordinasi dengan berbagai pihak makanya kita berikan rekomendasi pelaksanaan tersebut", katanya
Berbicara soal penyebaran covid 19 melalui kerumunan malah ia menjawab dengan datar bahwa covid 19 takkan selesai kalau seperti itu saja dan masalah covid bukan urusannya.
" Covid ndakkan ilang condo iko nggku, itu urusan pemerintah du, yang joleh kalau masyarakat ingin pelaksanaan tu ambo tinggal menyetujui itu ajonyo. Ambo ndak lo dapek duit dari siko do." ungkapnya dengan menggunakan bahasa ocu.
KaSatpol PP kabupaten Kampar H. Nurbit menanggapi pelaksanaan pasar malam yang sangat rawan meningkatnya korban dari covid 19 ini . mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan dan akan dibahas oleh tim yustisi serta akan menindaklanjuti melalui Camat Salo.
" Pasar malam itu sangat rawan dan bisa meningkatkan angka korban covid makanya kita sudah ingatkan dan kita akan berkoordinasi dengan camat salo nantinya" katanya
Lanjutnya pihaknya akan selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan demi terhindar dari covid 19.
Sementara itu Kapolsek Bangkinang Barat mengatakan dalam chat wanya berdasarkan perbup no 44 tahun 2020 setiap penyelenggara usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sanksi.
" Sebenarnya ini bukan wewenang kami tapi satpol pp dan pemdes yang memberikan izin namun kalau mengacu perbup no 44 tahun 2020 maka penyelenggara usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sanksi" katanya. Otda Riau
| Editor | : | Ada apa Dengan Kades salo? |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan