
Wabah Virus Corona (Covid-19)
Ada apa Dengan Kades salo..?. Ditengah Pandemi Covid 19 kades Salo Beri Izin Pasar Malam
Senin 21 September 2020, 22:46 WIB

BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Dimasa pandemi covid 19, dimana pemerintah mensosialisasikan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak (sosial distancing) dan tidak berkerumun , Kepala Desa(Kades) Salo Nurzali ,SE. malah memberikan rekomendasi izin pelaksanaan pasar malam kepada CV Rio Jaya Bogor dengan Nomor : 97/SK/SL/VIII/2020 tertanggal : 10 Agustus 2020 , ada apa dengan Kades Salo..???.
Pemberian rekomendasi izin pelaksanaan pasar malam ini menimbulkan pertanyaan kenapa seorang kepala desa memberikan izin tersebut dimasa pandemi covid 19 yang saat ini telah banyak korban berjatuhan.
Ketika awak media ini mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Salo Nurzali,SE mengatakan bahwa pemberian izin tersebut telah dipertimbangkan secara matang dan berkoordinasi dengan dusun serta pihak pemuda.
" Kita telah berkoordinasi dengan berbagai pihak makanya kita berikan rekomendasi pelaksanaan tersebut", katanya
Berbicara soal penyebaran covid 19 melalui kerumunan malah ia menjawab dengan datar bahwa covid 19 takkan selesai kalau seperti itu saja dan masalah covid bukan urusannya.
" Covid ndakkan ilang condo iko nggku, itu urusan pemerintah du, yang joleh kalau masyarakat ingin pelaksanaan tu ambo tinggal menyetujui itu ajonyo. Ambo ndak lo dapek duit dari siko do." ungkapnya dengan menggunakan bahasa ocu.
KaSatpol PP kabupaten Kampar H. Nurbit menanggapi pelaksanaan pasar malam yang sangat rawan meningkatnya korban dari covid 19 ini . mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan dan akan dibahas oleh tim yustisi serta akan menindaklanjuti melalui Camat Salo.
" Pasar malam itu sangat rawan dan bisa meningkatkan angka korban covid makanya kita sudah ingatkan dan kita akan berkoordinasi dengan camat salo nantinya" katanya
Lanjutnya pihaknya akan selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan demi terhindar dari covid 19.
Sementara itu Kapolsek Bangkinang Barat mengatakan dalam chat wanya berdasarkan perbup no 44 tahun 2020 setiap penyelenggara usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sanksi.
" Sebenarnya ini bukan wewenang kami tapi satpol pp dan pemdes yang memberikan izin namun kalau mengacu perbup no 44 tahun 2020 maka penyelenggara usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sanksi" katanya. Otda Riau
Editor | : | Ada apa Dengan Kades salo? |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan