Desak Usut Dugaan Korupsi di Kab. Siak
Gerakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Anti Korupsi
mendesak Kejati Riau usut dugaan korupsi Yan Prana Jaya dan Syamsuar
saat menjabat di Kabupaten Siak Riau beberapa waktu lalu.
Puluhan Mahasiswa Umri Minta Kejagung Copot Kajati Riau
Senin 21 September 2020, 22:37 WIB
Gerakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Anti Korupsi
mendesak Kejati Riau usut dugaan korupsi Yan Prana Jaya dan Syamsuar
saat menjabat di Kabupaten Siak Riau beberapa waktu lalu.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sejumlah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) melakukan aksi diam di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (21/9/2020).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan kesal atas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi yang mereka nilai tidak mampu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Koordinator Lapangan Muhammad Zaki menyampaikan, pihaknya melakukan aksi ini sebagai bentuk kerisauan terhadap penegakan hukum khususnya Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, aksi diam dan membentangkan poster bertuliskan: "Mia Amiati Tunduk di Bawah Yan Prana dan Syamsuar", "Copot Kajati Riau karena Telah Gagal dan Tidak Komitmen Memberantas Kasus Korupsi di Riau", karena aspirasi mereka selama ini seakan tidak digubris.
Katanya, seperti dikutip dari detakindonesia.co.id, terbukti sampai hari ini Syamsuar dan Yan Prana tidak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sewaktu menjabat di Kabupaten Siak, Riau
"Kami lakukan sebagai alternatif atas aksi yang berkali-kali sudah dilakukan tapi tidak ada kepastian hukum," tegas mereka.
Massa juga membuat pernyataan sikap yang isinya sebagai berikut:
Kami menyatakan sikap :
1. Kami menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah masuk angin sehingga dugaan korupsi di Setda Siak yang diduga melibatkan Syamsuar sebagai Bupati saat itu dan Yan Prana Jaya sampai saat ini tidak ada kepastian Hukum.
5. Kami meminta agar KEJAKSAAN AGUNG MENCOPOT jabatan ibu Mia Amiati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau karena tidak mampu mengusut tuntas dugaan korupsi di SETDA Siak yang melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya.
"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, maka Kami akan berkomitmen melakukan aksi setiap hari di depan Kejati Riau hingga dugaan tindak pidana korupsi mendapatkan kepastian hukum," tutup Muhammad Zaki.
Pernyataan sikap diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau, Kasi Paenkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan SH MH. Setelah diterima massa aksi membubarkan diri.(**)
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan kesal atas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi yang mereka nilai tidak mampu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Koordinator Lapangan Muhammad Zaki menyampaikan, pihaknya melakukan aksi ini sebagai bentuk kerisauan terhadap penegakan hukum khususnya Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, aksi diam dan membentangkan poster bertuliskan: "Mia Amiati Tunduk di Bawah Yan Prana dan Syamsuar", "Copot Kajati Riau karena Telah Gagal dan Tidak Komitmen Memberantas Kasus Korupsi di Riau", karena aspirasi mereka selama ini seakan tidak digubris.
Katanya, seperti dikutip dari detakindonesia.co.id, terbukti sampai hari ini Syamsuar dan Yan Prana tidak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sewaktu menjabat di Kabupaten Siak, Riau
"Kami lakukan sebagai alternatif atas aksi yang berkali-kali sudah dilakukan tapi tidak ada kepastian hukum," tegas mereka.
Massa juga membuat pernyataan sikap yang isinya sebagai berikut:
Kami menyatakan sikap :
1. Kami menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah masuk angin sehingga dugaan korupsi di Setda Siak yang diduga melibatkan Syamsuar sebagai Bupati saat itu dan Yan Prana Jaya sampai saat ini tidak ada kepastian Hukum.
5. Kami meminta agar KEJAKSAAN AGUNG MENCOPOT jabatan ibu Mia Amiati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau karena tidak mampu mengusut tuntas dugaan korupsi di SETDA Siak yang melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya.
"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, maka Kami akan berkomitmen melakukan aksi setiap hari di depan Kejati Riau hingga dugaan tindak pidana korupsi mendapatkan kepastian hukum," tutup Muhammad Zaki.
Pernyataan sikap diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau, Kasi Paenkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan SH MH. Setelah diterima massa aksi membubarkan diri.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham