Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Desak Usut Dugaan Korupsi di Kab. Siak
Puluhan Mahasiswa Umri Minta Kejagung Copot Kajati Riau
Senin 21 September 2020, 22:37 WIB
Gerakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Anti Korupsi mendesak Kejati Riau usut dugaan korupsi Yan Prana Jaya dan Syamsuar saat menjabat di Kabupaten Siak Riau beberapa waktu lalu.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sejumlah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) melakukan aksi diam di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (21/9/2020).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan kesal atas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi yang mereka nilai tidak mampu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Koordinator Lapangan Muhammad Zaki menyampaikan, pihaknya melakukan aksi ini sebagai bentuk kerisauan terhadap penegakan hukum khususnya Tindak Pidana Korupsi.

Menurutnya, aksi diam dan membentangkan poster bertuliskan: "Mia Amiati Tunduk di Bawah Yan Prana dan Syamsuar", "Copot Kajati Riau karena Telah Gagal dan Tidak Komitmen Memberantas Kasus Korupsi di Riau", karena aspirasi mereka selama ini seakan tidak digubris.

Katanya, seperti dikutip dari detakindonesia.co.id, terbukti sampai hari ini Syamsuar dan Yan Prana tidak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sewaktu menjabat di Kabupaten Siak, Riau

"Kami lakukan sebagai alternatif atas aksi yang berkali-kali sudah dilakukan tapi tidak ada kepastian hukum," tegas mereka.

Massa juga membuat pernyataan sikap yang isinya sebagai berikut:

Kami menyatakan sikap :

1. Kami menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah masuk angin sehingga dugaan korupsi di Setda Siak yang diduga melibatkan Syamsuar sebagai Bupati saat itu dan Yan Prana Jaya sampai saat ini tidak ada kepastian Hukum.

5. Kami meminta agar KEJAKSAAN AGUNG MENCOPOT jabatan ibu Mia Amiati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau karena tidak mampu mengusut tuntas dugaan korupsi di SETDA Siak yang melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya.

"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, maka Kami akan berkomitmen melakukan aksi setiap hari di depan Kejati Riau hingga dugaan tindak pidana korupsi mendapatkan kepastian hukum," tutup Muhammad Zaki.

Pernyataan sikap diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau, Kasi Paenkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan SH MH. Setelah diterima massa aksi membubarkan diri.(**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top