Desak Usut Dugaan Korupsi di Kab. Siak
Gerakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Anti Korupsi
mendesak Kejati Riau usut dugaan korupsi Yan Prana Jaya dan Syamsuar
saat menjabat di Kabupaten Siak Riau beberapa waktu lalu.
Puluhan Mahasiswa Umri Minta Kejagung Copot Kajati Riau
Senin 21 September 2020, 22:37 WIB
Gerakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Anti Korupsi
mendesak Kejati Riau usut dugaan korupsi Yan Prana Jaya dan Syamsuar
saat menjabat di Kabupaten Siak Riau beberapa waktu lalu.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sejumlah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) melakukan aksi diam di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (21/9/2020).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan kesal atas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi yang mereka nilai tidak mampu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Koordinator Lapangan Muhammad Zaki menyampaikan, pihaknya melakukan aksi ini sebagai bentuk kerisauan terhadap penegakan hukum khususnya Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, aksi diam dan membentangkan poster bertuliskan: "Mia Amiati Tunduk di Bawah Yan Prana dan Syamsuar", "Copot Kajati Riau karena Telah Gagal dan Tidak Komitmen Memberantas Kasus Korupsi di Riau", karena aspirasi mereka selama ini seakan tidak digubris.
Katanya, seperti dikutip dari detakindonesia.co.id, terbukti sampai hari ini Syamsuar dan Yan Prana tidak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sewaktu menjabat di Kabupaten Siak, Riau
"Kami lakukan sebagai alternatif atas aksi yang berkali-kali sudah dilakukan tapi tidak ada kepastian hukum," tegas mereka.
Massa juga membuat pernyataan sikap yang isinya sebagai berikut:
Kami menyatakan sikap :
1. Kami menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah masuk angin sehingga dugaan korupsi di Setda Siak yang diduga melibatkan Syamsuar sebagai Bupati saat itu dan Yan Prana Jaya sampai saat ini tidak ada kepastian Hukum.
5. Kami meminta agar KEJAKSAAN AGUNG MENCOPOT jabatan ibu Mia Amiati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau karena tidak mampu mengusut tuntas dugaan korupsi di SETDA Siak yang melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya.
"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, maka Kami akan berkomitmen melakukan aksi setiap hari di depan Kejati Riau hingga dugaan tindak pidana korupsi mendapatkan kepastian hukum," tutup Muhammad Zaki.
Pernyataan sikap diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau, Kasi Paenkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan SH MH. Setelah diterima massa aksi membubarkan diri.(**)
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan kesal atas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi yang mereka nilai tidak mampu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Koordinator Lapangan Muhammad Zaki menyampaikan, pihaknya melakukan aksi ini sebagai bentuk kerisauan terhadap penegakan hukum khususnya Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, aksi diam dan membentangkan poster bertuliskan: "Mia Amiati Tunduk di Bawah Yan Prana dan Syamsuar", "Copot Kajati Riau karena Telah Gagal dan Tidak Komitmen Memberantas Kasus Korupsi di Riau", karena aspirasi mereka selama ini seakan tidak digubris.
Katanya, seperti dikutip dari detakindonesia.co.id, terbukti sampai hari ini Syamsuar dan Yan Prana tidak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sewaktu menjabat di Kabupaten Siak, Riau
"Kami lakukan sebagai alternatif atas aksi yang berkali-kali sudah dilakukan tapi tidak ada kepastian hukum," tegas mereka.
Massa juga membuat pernyataan sikap yang isinya sebagai berikut:
Kami menyatakan sikap :
1. Kami menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah masuk angin sehingga dugaan korupsi di Setda Siak yang diduga melibatkan Syamsuar sebagai Bupati saat itu dan Yan Prana Jaya sampai saat ini tidak ada kepastian Hukum.
5. Kami meminta agar KEJAKSAAN AGUNG MENCOPOT jabatan ibu Mia Amiati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau karena tidak mampu mengusut tuntas dugaan korupsi di SETDA Siak yang melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya.
"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, maka Kami akan berkomitmen melakukan aksi setiap hari di depan Kejati Riau hingga dugaan tindak pidana korupsi mendapatkan kepastian hukum," tutup Muhammad Zaki.
Pernyataan sikap diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau, Kasi Paenkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan SH MH. Setelah diterima massa aksi membubarkan diri.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau