Jumat, 10 Mei 2024

Breaking News

  • Ribuan Warga Kampar Ramaikan Perayaan Bagholek Godang di Gelanggang Remaja Pekanbaru   ●   
  • Bupati Kasmarni Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK   ●   
  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
4 Pemilik senpi diringkus
Empat Tersangka Pemilik Senpi Di Ringkus Polres Inhu
Selasa 03 Juni 2014, 11:21 WIB
Ket.poto int

Diduga Melakukan Kejahatan Dibeberapa Wilayah
Polres Inhu Ringkus 4 Tersangka Pemilik Senpi

RENGAT. Riaumadani.com - Jajaran kepolisian kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum lama ini berhasil mengungkap pemilik senjata api (Senpi) yang selama ini marak di Inhu. Kapolres Inhu AKBP Aris Prastyo Indrayanto, Sik. Msi didampingi Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak dan Kasat Reskirm Melyki Berata saat menggelar jumpa pers, Senin (2/6/14) di Rengat.

Kasubag Humas Polres Ipda Yarmen Djambak mengatakan sesuai LP/A-78/V/2014/RIAU/RES INHU Memiliki dua pucuk senjata api jenis rev rakitan tepatnya pada hari jumat tanggal 30 mei 2014 sekira pukul 23.50 Wib, team Oprasional polres inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang tidak dikenal dengan menggunakan motor RX-king warna hitam yang sedang berada dilapangan hijau rengat dan gerak gerik nya sangat mencurigakan.

"Selanjutnya team yang dipimpin kasat reskrim polres inhu langsung melakukan penyelidikan dan sesampainya disana melihat dua orang yang lagi duduk dibawa tower air dengan motor RX-king sevbagaimana yang diinformasikan oleh masyarakat. Selanjut nya team langsung mendekati dan menagkap target, lalu tersangka mencoba melawan dan melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Setelah diperiksa didalam tas milik kedua orang tersebut di temukan senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi nya selanjut nya pelaku dan barang bukti di bawa kepolres inhu guna penyidikan lebih lanjut," papar Ipda Yarmen Djambak.

Sambung Yarmen, selain itu kita dapatkan warga yang memiliki senjata api dan amunisi tampa izin,sesuai laporan LP/A-79/V/2014/RIAU/ RES INHU Pada hari sabtu tanggal 31 Mei 2014 sekira pukul 02.00 Wib, tim opsnal polres inhu mendapatkan informasi jika di batang peranap ada seseorng yang menyimpan senjata api laras panjang dan amunisi aktif, kemudian team bergerak tepat nya di sebuah rumah di Desa Punti kayu kecamatan batang peranap

"Dan team melakukan penggledahan dirumah Saudara Maddin alias Bate dan ditemukan didalam kamar nya sepucuk senjata api laras panjang dan sekantong amunisi aktif yang diyakini milik tersangka dan kepemilikan nya tanpa izin dan sesuai LP/80/V/2014/RIAU/RES INHU memiliki, menyimpan, senjata api rakitan laras pendek tanpa izin pada hari minggu tanggal. 1 Juni 2014 sekira pukul 02.00 Wib team oprasional polres inhu mendapat informasi jika di Desa Rimpian kecamatan Lubuk Batu Jaya ada seorang yang menyimpan senjata api laras pendek yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.

Kemudian team bergerak ke lokasi tersebut melakukan penggledahan di rumah Saudara Nyana alias yana bin Ruswanto dan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek yg digunakan tersangka dalam melakukan aksi kejahatan. **



Editor : Sumber : Laporan Budi D
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top