4 Pemilik senpi diringkus
Empat Tersangka Pemilik Senpi Di Ringkus Polres Inhu
Selasa 03 Juni 2014, 11:21 WIB
Ket.poto int
Diduga Melakukan Kejahatan Dibeberapa Wilayah
Polres Inhu Ringkus 4 Tersangka Pemilik Senpi
RENGAT. Riaumadani.com - Jajaran kepolisian kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum lama ini berhasil mengungkap pemilik senjata api (Senpi) yang selama ini marak di Inhu. Kapolres Inhu AKBP Aris Prastyo Indrayanto, Sik. Msi didampingi Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak dan Kasat Reskirm Melyki Berata saat menggelar jumpa pers, Senin (2/6/14) di Rengat.
Kasubag Humas Polres Ipda Yarmen Djambak mengatakan sesuai LP/A-78/V/2014/RIAU/RES INHU Memiliki dua pucuk senjata api jenis rev rakitan tepatnya pada hari jumat tanggal 30 mei 2014 sekira pukul 23.50 Wib, team Oprasional polres inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang tidak dikenal dengan menggunakan motor RX-king warna hitam yang sedang berada dilapangan hijau rengat dan gerak gerik nya sangat mencurigakan.
"Selanjutnya team yang dipimpin kasat reskrim polres inhu langsung melakukan penyelidikan dan sesampainya disana melihat dua orang yang lagi duduk dibawa tower air dengan motor RX-king sevbagaimana yang diinformasikan oleh masyarakat. Selanjut nya team langsung mendekati dan menagkap target, lalu tersangka mencoba melawan dan melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Setelah diperiksa didalam tas milik kedua orang tersebut di temukan senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi nya selanjut nya pelaku dan barang bukti di bawa kepolres inhu guna penyidikan lebih lanjut," papar Ipda Yarmen Djambak.
Sambung Yarmen, selain itu kita dapatkan warga yang memiliki senjata api dan amunisi tampa izin,sesuai laporan LP/A-79/V/2014/RIAU/ RES INHU Pada hari sabtu tanggal 31 Mei 2014 sekira pukul 02.00 Wib, tim opsnal polres inhu mendapatkan informasi jika di batang peranap ada seseorng yang menyimpan senjata api laras panjang dan amunisi aktif, kemudian team bergerak tepat nya di sebuah rumah di Desa Punti kayu kecamatan batang peranap
"Dan team melakukan penggledahan dirumah Saudara Maddin alias Bate dan ditemukan didalam kamar nya sepucuk senjata api laras panjang dan sekantong amunisi aktif yang diyakini milik tersangka dan kepemilikan nya tanpa izin dan sesuai LP/80/V/2014/RIAU/RES INHU memiliki, menyimpan, senjata api rakitan laras pendek tanpa izin pada hari minggu tanggal. 1 Juni 2014 sekira pukul 02.00 Wib team oprasional polres inhu mendapat informasi jika di Desa Rimpian kecamatan Lubuk Batu Jaya ada seorang yang menyimpan senjata api laras pendek yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.
Kemudian team bergerak ke lokasi tersebut melakukan penggledahan di rumah Saudara Nyana alias yana bin Ruswanto dan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek yg digunakan tersangka dalam melakukan aksi kejahatan. **
Polres Inhu Ringkus 4 Tersangka Pemilik Senpi
RENGAT. Riaumadani.com - Jajaran kepolisian kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum lama ini berhasil mengungkap pemilik senjata api (Senpi) yang selama ini marak di Inhu. Kapolres Inhu AKBP Aris Prastyo Indrayanto, Sik. Msi didampingi Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak dan Kasat Reskirm Melyki Berata saat menggelar jumpa pers, Senin (2/6/14) di Rengat.
Kasubag Humas Polres Ipda Yarmen Djambak mengatakan sesuai LP/A-78/V/2014/RIAU/RES INHU Memiliki dua pucuk senjata api jenis rev rakitan tepatnya pada hari jumat tanggal 30 mei 2014 sekira pukul 23.50 Wib, team Oprasional polres inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang tidak dikenal dengan menggunakan motor RX-king warna hitam yang sedang berada dilapangan hijau rengat dan gerak gerik nya sangat mencurigakan.
"Selanjutnya team yang dipimpin kasat reskrim polres inhu langsung melakukan penyelidikan dan sesampainya disana melihat dua orang yang lagi duduk dibawa tower air dengan motor RX-king sevbagaimana yang diinformasikan oleh masyarakat. Selanjut nya team langsung mendekati dan menagkap target, lalu tersangka mencoba melawan dan melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Setelah diperiksa didalam tas milik kedua orang tersebut di temukan senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi nya selanjut nya pelaku dan barang bukti di bawa kepolres inhu guna penyidikan lebih lanjut," papar Ipda Yarmen Djambak.
Sambung Yarmen, selain itu kita dapatkan warga yang memiliki senjata api dan amunisi tampa izin,sesuai laporan LP/A-79/V/2014/RIAU/ RES INHU Pada hari sabtu tanggal 31 Mei 2014 sekira pukul 02.00 Wib, tim opsnal polres inhu mendapatkan informasi jika di batang peranap ada seseorng yang menyimpan senjata api laras panjang dan amunisi aktif, kemudian team bergerak tepat nya di sebuah rumah di Desa Punti kayu kecamatan batang peranap
"Dan team melakukan penggledahan dirumah Saudara Maddin alias Bate dan ditemukan didalam kamar nya sepucuk senjata api laras panjang dan sekantong amunisi aktif yang diyakini milik tersangka dan kepemilikan nya tanpa izin dan sesuai LP/80/V/2014/RIAU/RES INHU memiliki, menyimpan, senjata api rakitan laras pendek tanpa izin pada hari minggu tanggal. 1 Juni 2014 sekira pukul 02.00 Wib team oprasional polres inhu mendapat informasi jika di Desa Rimpian kecamatan Lubuk Batu Jaya ada seorang yang menyimpan senjata api laras pendek yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.
Kemudian team bergerak ke lokasi tersebut melakukan penggledahan di rumah Saudara Nyana alias yana bin Ruswanto dan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek yg digunakan tersangka dalam melakukan aksi kejahatan. **
Editor | : | Sumber : Laporan Budi D |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”