Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020
Bupati Kampar, Dandim 0313/KPR dan Kapolres Pimpin Apel Gabungan Untuk Sosialisasi Protokol Kesehatn
Sabtu 19 September 2020, 22:47 WIB
BANGKINANG. RIAUMADANI. COM – Jumat pagi (18/9/2020) sekira pukul 08.00 Wib, bertempat di Lapangan Merdeka Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, dilaksanakan Apel Gabungan dalam rangka Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan di Kabupaten Kampar.
Pelaksanaan Apel Gabungan ini dipimpin Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, didampingi Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK serta Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos, M.I.Pol.
Apel Gabungan Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020 ini, selain dihadiri Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, juga dihadiri Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos, M.I.Pol dan Perwakilan Forkopimda Kampar lainnya.
Turut hadir Sekdakab. Drs. Yusri MSi beserta Asisten dan Kepala OPD Jajaran Pemkab. Kampar, Pejabat Utama Polres Kampar, Perwakilan MUI Kampar dan Lembaga Adat Kampar.
Untuk peserta apel terdiri dari Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Gabungan Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota, Anggota Satpol PP Kampar, Anggota Dishub Kampar dan dari BPBD Kampar.
Bupati Kampar selaku Pimpinan Apel dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Kampar bersama TNI – POLRI dan Stakeholder Terkait, telah melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun kita ketahui bersama bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi dan kondisi ini semakin mengkuatirkan.
Kita semua harus bisa menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat, sehingga inilah yang melatarbelakangi dikeluarkannya Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020, guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Perbup ini juga sebagai payung hukum bagi petugas dalam rangka penegakkan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, hal ini dimaksudkan supaya masyarakat bisa lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan Covid-19.
Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, untuk itu supaya hal ini tidak disalah artikan, dengan Perbup ini justru masyarakat akan terlindungi dan kita berharap kedepannya masyarakat semakin patuh dalam menjalankan protokol kesehatan, dan Perbup ini mulai efektif dilaksanakan pada hari Senin (21/9/2020).
Mengakhiri amanatnya Bupati Kampar mengajak seluruh Tim yang terlibat untuk melaksanakan tugas ini dengan humanis dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga nantinya dapat mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan.
Setelah pelaksanaan apel dilanjutkan Pembacaan Titik Lokasi Sasaran kegiatan Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020, diseputaran Kota Bangkinang yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar bersama Forkopimda Kampar.
Selanjutnya seluruh Tim berangkat menuju daerah sasaran, untuk mensosialisasikan Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020, tentang Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan di Kabupaten Kampar.
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini petugas gabungan dari Tim Yustisi, memperkenalkan sangsi kepada pelaggar berupa kerja sosial antara lain dengan menyapu jalan, petugas juga membagikan masker kepada warga yang kelupaan membawanya sembari menyampaikan arahan agar mereka selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020 di Kota Bangkinang ini berakhir pada pukul 11.00 wib, dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.
(*)
Pelaksanaan Apel Gabungan ini dipimpin Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, didampingi Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK serta Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos, M.I.Pol.
Apel Gabungan Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020 ini, selain dihadiri Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, juga dihadiri Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos, M.I.Pol dan Perwakilan Forkopimda Kampar lainnya.
Turut hadir Sekdakab. Drs. Yusri MSi beserta Asisten dan Kepala OPD Jajaran Pemkab. Kampar, Pejabat Utama Polres Kampar, Perwakilan MUI Kampar dan Lembaga Adat Kampar.
Untuk peserta apel terdiri dari Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Gabungan Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota, Anggota Satpol PP Kampar, Anggota Dishub Kampar dan dari BPBD Kampar.
Bupati Kampar selaku Pimpinan Apel dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Kampar bersama TNI – POLRI dan Stakeholder Terkait, telah melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun kita ketahui bersama bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi dan kondisi ini semakin mengkuatirkan.
Kita semua harus bisa menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat, sehingga inilah yang melatarbelakangi dikeluarkannya Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020, guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Perbup ini juga sebagai payung hukum bagi petugas dalam rangka penegakkan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, hal ini dimaksudkan supaya masyarakat bisa lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan Covid-19.
Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, untuk itu supaya hal ini tidak disalah artikan, dengan Perbup ini justru masyarakat akan terlindungi dan kita berharap kedepannya masyarakat semakin patuh dalam menjalankan protokol kesehatan, dan Perbup ini mulai efektif dilaksanakan pada hari Senin (21/9/2020).
Mengakhiri amanatnya Bupati Kampar mengajak seluruh Tim yang terlibat untuk melaksanakan tugas ini dengan humanis dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga nantinya dapat mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan.
Setelah pelaksanaan apel dilanjutkan Pembacaan Titik Lokasi Sasaran kegiatan Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020, diseputaran Kota Bangkinang yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar bersama Forkopimda Kampar.
Selanjutnya seluruh Tim berangkat menuju daerah sasaran, untuk mensosialisasikan Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020, tentang Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan di Kabupaten Kampar.
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini petugas gabungan dari Tim Yustisi, memperkenalkan sangsi kepada pelaggar berupa kerja sosial antara lain dengan menyapu jalan, petugas juga membagikan masker kepada warga yang kelupaan membawanya sembari menyampaikan arahan agar mereka selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020 di Kota Bangkinang ini berakhir pada pukul 11.00 wib, dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.
(*)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau