Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Pelayanan Satu Atap
Urus Izin Pelayanan Satu Atap di KPT dan BPM Rohil
Kamis 26 Februari 2015, 03:43 WIB
Kepala KPT dan BPM, Indra Putrayana,SE
BAGAN SIAPIAPI, Riaumadani.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berupaya memudahkan seluruh perizinan untuk segala jenis usaha. Pelayanan yang diberikan menggunakan sistem satu atap dengan sistem penggabungan dua instansi yakni, Kantor pelayanan terpadu [KPT] dengan Badan Penanaman Modal [BPM]. Penggabungan itu berdasaran peraturan daerah yang telah diterbitkan oleh Pemkab.

Kepala KPT dan BPM, Indra Putrayana,SE kepada GoRiau,com, Rabu [25/02/2015], menjelaskan, ekspektasi pengusaha untuk mengurus perizinan cukup tinggi. Karena itu harus diimbangi dengan kemudahan dalam hal perizinan.

Sebelumnya perizinan dikeluarkan oleh badan atau instansi yang menangani bidang itu. Misalnya izin perkebunan dikeluarkan melalui dinas perkebunan. Namun sejak adanya KPT dan BPM, maka seluruh perizinan yang selama ini dikeluarkan oleh dinas bersangkutan, dijadikan satu atap melalui KPT dan BPM.

Dikatakan Indra Putrayana, pelimpahan semua pengurusan perizinan ke KPT untuk memudahkan masyarakat guna membuat atau memperpanjang perizinan yang mereka miliki. Seluruh perizinan bisa diurus dengan membawa KTP dan persyaratan badan usaha lainnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pelayanan satu atap ini, seluruh usaha yang ada dikabupaten Rokan Hilir memiliki izin resmi dan berdampak bertambahnya sumber pendapatan bagi daerah itu sendiri.**




Editor : Ishaq.y.GR
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top