Rabu, 5 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Antisifasi Wabah Covid-19
Evaluasi PSBM di Kecamatan Tampan Pekanbaru, Tingkat Pelanggaran Masih Tinggi
Jumat 18 September 2020, 22:59 WIB
Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru sudah berjalan sejak tiga hari terakhir. Namun, masih ada tempat usaha yang menyalahi aturan.

PSBM yang diterapkan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 160 tahun 2020. Seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat mulai pukul 21.00 Wib hingga pukul 07.00 Wib dibatasi.

"Evaluasi kita sejak PSBM diterapkan, banyak toko yang masih buka dan tidak dari aturan yang ada di Perwako. Malam pertama masih tinggi pelanggaran, tapi seiring berjalan sudah berkurang," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Jumat (18/9/2020) dikutip dari cakaplah.

Ada 23 usaha dan instansi tertentu yang boleh tetap buka atau pengecualian. Namun, Gurning menyebut di luar itu, masih ada pelaku usaha yang melanggar. Tim masih lakukan pembinaan agar mengikuti aturan Perwako untuk tidak lagi beroperasi dari pukul 21.00 Wib ke atas.

Bagi warga yang masih berkeliaran di luar rumah, diakuinya tidak sebanyak saat hari pertama. "Rata-rata pelanggar kami jaring di warung-warung dan jalan, mereka juga tidak pakai masker. Akan ada skema lain yang akan kita buat," jelasnya.

Mengubah skema pengawasan di Kecamatan Tampan, maksudnya selain melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan, tim akan fokus menyisir lokasi yang rawan menjadi tempat berkumpulnya warga di sembilan kelurahan di Kecamatan Tampan. (*)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top