
KEBAKARAN GEDUNG KEJAGUNG
Gedung Kejagung Terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu tersebut bukan
diakibatkan oleh korsleting listrik, namun diduga karena ada api terbuka
yang membuat gedung itu hangus.
Waduh..!,Kebareskrim Ungkap Gedung Kejagung Sengaja Dibakar
Kamis 17 September 2020, 22:50 WIB
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki unsur kesengajaan dan direncanakan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niat untuk membakar gedung tersebut.
Pernyataan itu didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali yang dilaksanakan penyidik, Pusinafis, dan Puslabfor dengan metode SCI (scientific crime investigation). Selain itu, pernyataan tersebut juga didasarkan pada hasil pemeriksaan rekaman CCTV di TKP dan di sekitar lokasi TKP.
Listyo mengatakan kebakaran pada 22 Agustus 2020 lalu tersebut bukan diakibatkan oleh korsleting listrik, namun diduga karena ada api terbuka yang membuat gedung itu hangus. Sejak pagi hingga sore sebelum terbakar, ia mengatakan ada aktivitas renovasi di salah satu lantai yang diduga kuat merupakan sumber api.
"Hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek. Namun, diduga karena open flame atau nyala api terbuka," katanya di Jakarta, Kamis (17/9/2020) dikutip dari wartaekonomi.
Ia mengatakan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana umum dengan sengaja membakar gedung utama Kejagung. Karena itu, pihaknya meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose kasus kebakaran tersebut. Sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi.
"Kita akan segera melakukan penyidikan untuk bisa meningkatkan saksi potensial menjadi tersangka dengan secepatnya," jelas dia.
"Kami sepakat untuk bersama-sama mengusut tuntas, tidak ragu-ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat, dan akan dipertanggungjawbkan ke publik. Kami komitmen mengusut secara transparan," tegasnya.
Listyo menjelaskan kronologi kejadian bahwa api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian hingga menjalar ke ruangan lantai lain, mulai dari atas sampai ke bawah. Sebelum kejadian kebakaran, ada beberapa tukang dan orang di lantai enam tersebut.
"Saat kejadian dari mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB, kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 ruang Biro Kepegawaian yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan renovasi," ujarnya.
Kemudian, Listyo mengungkap penyebab ludesnya Gedung Utama Kejaksaan yang dilahap si jago merah itu karena ada beberapa cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon.
"Kondisi gedung hanya disekat dengan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti gipsum, lantai parket, dan bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya. Itu mempercepat proses terjadinya kebakaran," jelas dia.
Selanjutnya, ada fakta juga bahwa saksi yang mengetahui berusaha memadamkan kebakaran. Tapi karena tidak terdukung dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai, api sulit dipadamkan.
"Sehingga, api makin membesar dan mau tidak mau meminta bantuan dari Dinas Pemadaman Kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih lanjut," lanjutnya. (*)
Pernyataan itu didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali yang dilaksanakan penyidik, Pusinafis, dan Puslabfor dengan metode SCI (scientific crime investigation). Selain itu, pernyataan tersebut juga didasarkan pada hasil pemeriksaan rekaman CCTV di TKP dan di sekitar lokasi TKP.
Listyo mengatakan kebakaran pada 22 Agustus 2020 lalu tersebut bukan diakibatkan oleh korsleting listrik, namun diduga karena ada api terbuka yang membuat gedung itu hangus. Sejak pagi hingga sore sebelum terbakar, ia mengatakan ada aktivitas renovasi di salah satu lantai yang diduga kuat merupakan sumber api.
"Hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek. Namun, diduga karena open flame atau nyala api terbuka," katanya di Jakarta, Kamis (17/9/2020) dikutip dari wartaekonomi.
Ia mengatakan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana umum dengan sengaja membakar gedung utama Kejagung. Karena itu, pihaknya meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose kasus kebakaran tersebut. Sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi.
"Kita akan segera melakukan penyidikan untuk bisa meningkatkan saksi potensial menjadi tersangka dengan secepatnya," jelas dia.
"Kami sepakat untuk bersama-sama mengusut tuntas, tidak ragu-ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat, dan akan dipertanggungjawbkan ke publik. Kami komitmen mengusut secara transparan," tegasnya.
Listyo menjelaskan kronologi kejadian bahwa api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian hingga menjalar ke ruangan lantai lain, mulai dari atas sampai ke bawah. Sebelum kejadian kebakaran, ada beberapa tukang dan orang di lantai enam tersebut.
"Saat kejadian dari mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB, kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 ruang Biro Kepegawaian yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan renovasi," ujarnya.
Kemudian, Listyo mengungkap penyebab ludesnya Gedung Utama Kejaksaan yang dilahap si jago merah itu karena ada beberapa cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon.
"Kondisi gedung hanya disekat dengan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti gipsum, lantai parket, dan bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya. Itu mempercepat proses terjadinya kebakaran," jelas dia.
Selanjutnya, ada fakta juga bahwa saksi yang mengetahui berusaha memadamkan kebakaran. Tapi karena tidak terdukung dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai, api sulit dipadamkan.
"Sehingga, api makin membesar dan mau tidak mau meminta bantuan dari Dinas Pemadaman Kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih lanjut," lanjutnya. (*)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan