KEBAKARAN GEDUNG KEJAGUNG
Gedung Kejagung Terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu tersebut bukan
diakibatkan oleh korsleting listrik, namun diduga karena ada api terbuka
yang membuat gedung itu hangus.
Waduh..!,Kebareskrim Ungkap Gedung Kejagung Sengaja Dibakar
Kamis 17 September 2020, 22:50 WIB
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki unsur kesengajaan dan direncanakan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niat untuk membakar gedung tersebut.
Pernyataan itu didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali yang dilaksanakan penyidik, Pusinafis, dan Puslabfor dengan metode SCI (scientific crime investigation). Selain itu, pernyataan tersebut juga didasarkan pada hasil pemeriksaan rekaman CCTV di TKP dan di sekitar lokasi TKP.
Listyo mengatakan kebakaran pada 22 Agustus 2020 lalu tersebut bukan diakibatkan oleh korsleting listrik, namun diduga karena ada api terbuka yang membuat gedung itu hangus. Sejak pagi hingga sore sebelum terbakar, ia mengatakan ada aktivitas renovasi di salah satu lantai yang diduga kuat merupakan sumber api.
"Hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek. Namun, diduga karena open flame atau nyala api terbuka," katanya di Jakarta, Kamis (17/9/2020) dikutip dari wartaekonomi.
Ia mengatakan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana umum dengan sengaja membakar gedung utama Kejagung. Karena itu, pihaknya meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose kasus kebakaran tersebut. Sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi.
"Kita akan segera melakukan penyidikan untuk bisa meningkatkan saksi potensial menjadi tersangka dengan secepatnya," jelas dia.
"Kami sepakat untuk bersama-sama mengusut tuntas, tidak ragu-ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat, dan akan dipertanggungjawbkan ke publik. Kami komitmen mengusut secara transparan," tegasnya.
Listyo menjelaskan kronologi kejadian bahwa api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian hingga menjalar ke ruangan lantai lain, mulai dari atas sampai ke bawah. Sebelum kejadian kebakaran, ada beberapa tukang dan orang di lantai enam tersebut.
"Saat kejadian dari mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB, kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 ruang Biro Kepegawaian yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan renovasi," ujarnya.
Kemudian, Listyo mengungkap penyebab ludesnya Gedung Utama Kejaksaan yang dilahap si jago merah itu karena ada beberapa cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon.
"Kondisi gedung hanya disekat dengan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti gipsum, lantai parket, dan bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya. Itu mempercepat proses terjadinya kebakaran," jelas dia.
Selanjutnya, ada fakta juga bahwa saksi yang mengetahui berusaha memadamkan kebakaran. Tapi karena tidak terdukung dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai, api sulit dipadamkan.
"Sehingga, api makin membesar dan mau tidak mau meminta bantuan dari Dinas Pemadaman Kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih lanjut," lanjutnya. (*)
Pernyataan itu didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali yang dilaksanakan penyidik, Pusinafis, dan Puslabfor dengan metode SCI (scientific crime investigation). Selain itu, pernyataan tersebut juga didasarkan pada hasil pemeriksaan rekaman CCTV di TKP dan di sekitar lokasi TKP.
Listyo mengatakan kebakaran pada 22 Agustus 2020 lalu tersebut bukan diakibatkan oleh korsleting listrik, namun diduga karena ada api terbuka yang membuat gedung itu hangus. Sejak pagi hingga sore sebelum terbakar, ia mengatakan ada aktivitas renovasi di salah satu lantai yang diduga kuat merupakan sumber api.
"Hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek. Namun, diduga karena open flame atau nyala api terbuka," katanya di Jakarta, Kamis (17/9/2020) dikutip dari wartaekonomi.
Ia mengatakan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana umum dengan sengaja membakar gedung utama Kejagung. Karena itu, pihaknya meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose kasus kebakaran tersebut. Sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi.
"Kita akan segera melakukan penyidikan untuk bisa meningkatkan saksi potensial menjadi tersangka dengan secepatnya," jelas dia.
"Kami sepakat untuk bersama-sama mengusut tuntas, tidak ragu-ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat, dan akan dipertanggungjawbkan ke publik. Kami komitmen mengusut secara transparan," tegasnya.
Listyo menjelaskan kronologi kejadian bahwa api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian hingga menjalar ke ruangan lantai lain, mulai dari atas sampai ke bawah. Sebelum kejadian kebakaran, ada beberapa tukang dan orang di lantai enam tersebut.
"Saat kejadian dari mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB, kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 ruang Biro Kepegawaian yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan renovasi," ujarnya.
Kemudian, Listyo mengungkap penyebab ludesnya Gedung Utama Kejaksaan yang dilahap si jago merah itu karena ada beberapa cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon.
"Kondisi gedung hanya disekat dengan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti gipsum, lantai parket, dan bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya. Itu mempercepat proses terjadinya kebakaran," jelas dia.
Selanjutnya, ada fakta juga bahwa saksi yang mengetahui berusaha memadamkan kebakaran. Tapi karena tidak terdukung dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai, api sulit dipadamkan.
"Sehingga, api makin membesar dan mau tidak mau meminta bantuan dari Dinas Pemadaman Kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih lanjut," lanjutnya. (*)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan